BBM Ilegal di Tanggamus
Sopir Tangki Cor Solar Sempat Kabur saat Didatangi Kejari Tanggamus
Sopir mobil tanki solar sempat melarikan diri saat Kejari Tanggamus Lampung datang ke lokasi.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sopir mobil tanki solar sempat melarikan diri saat Kejari Tanggamus Lampung datang ke lokasi.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung, Apriyono mengungkapkan, sopir mobil tanki sempat melarikan diri saat ingin dimintai keterangan terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
Baca juga: Breaking News Kejari Tanggamus Lampung Dapati Pengecoran Solar Subsidi Pakai Mobil Tangki
Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung
"Untuk sopir mobil tanki biru itu berhasil kabur dari lokasi kejadian," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).
Ia mengungkapkan, mobil tanki solar tersebut merupakan mobil tanki milik salah satu perusahaan.
"Mobil tanki berwana biru merupakan mobil dari PT C.G (Inisial)," kata Apriyono.
Namun pihak Kejari Tanggamus berhasil mengumpulkan keterangan dari pemilik gudang yang begini B dan F.
Pakai Mobil Tangki
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung terima laporan adanya dugaan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung, Apriyono mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi pada, Rabu (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.
Atas laporan itu, Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung langsung melakukan operasi intelijen atas dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi di Tanggamus.
"Pada hari itu kita mendapatkan laporan adanya pengecoran BBM jenis solar bersubsidi,"," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Kejari Tanggamus langsung menuju ke lokasi yang berada di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus.
"Atas laporan itu, kami langsung terjun ke lapangan dan menemukan satu unit mobil tanki jenis solar warna biru," jelasnya.
Apriyono menjelaskan, mobil tanki yang ditemukan di lokasi merupakan mobil tanki solar industri.
Tambahnya, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir mobil tanki berinisial AR.
Pihak Kejari Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir tanki itu di lokasi gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. (Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi)
Pelaku Penimbun BBM Solar Subsidi Tanggamus Diancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejari Gandeng Polres Selidiki Kasus Cor BBM Solar Subsidi di Tanggamus |
![]() |
---|
Kejari Tanggamus Temukan 25.000 Liter Solar Subsidi di Tempat Penimbunan |
![]() |
---|
Begini Modus Penimbunan Solar Subsidi di Tanggamus |
![]() |
---|
Saksi Penimbunan Solar Subsidi Diminta Datang ke Kantor Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.