Berita Lampung

Dinas Sosial Gelar Rapat Mediasi Penghapusan 27 PKH Dengan Pekon Way Napal

Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mediasi penghapusan 27 keluarga penerima manfaat bansos PKH yang dihapuskan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Rapat mediasi Dinsos Pesisir Barat dan Pemerintah Pekon Way Napal. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mediasi penghapusan 27 keluarga penerima manfaat bansos PKH yang dihapuskan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Balai Pekon Way Napal.

Rapat mediasi dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Pesisir Barat, Rena Nova Sari, Peratin Pekon Way Napal Chairul Azwan, Kordinator Kabupaten PKH, Agus Rianto dan stakeholder lain.

Baca juga: Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung Bakal Pelajari Masalah Penghapusan 27 KPM PKH

Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung

Sekertaris Dinas Sosial Pesisir Barat, Rena Nova Sari mengatakan, mediasi dimaksudkan untuk mencari jalan keluar agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

"Tadi pagi sudah kita lakukan rapat mediasi untuk mencari solusi terkait 27 penerima PKH yang dihapuskan," ungkapnya, Jumat (17/11/2023).

Dijelaskannya, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi Siks-NG dari 27 penerima manfaat PKH yang dihapuskan itu ditemukan satu orang penerima upah (PPU), satu orang pensiunan PNS dan dua masih aktif penerima bantuan.

Sedangkan 23 penerima manfaat lainnya dihapuskan karena usulan Pekon Way Napal.

Ditambahkannya, setelah rapat mediasi itu dilakukan pihaknya bersama Pemerintah Pekon bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi kepada 27 KPM yang dihapuskan tersebut.

"Jika ditemukan yang dihapuskan itu masih layak menerima bantuan maka akan diusulkan kembali," jelasnya.

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Agus Rianto mengatakan, pendamping PKH akan turun langsung kelapangan untuk melakukan survey ke rumah KPM dengan menggunakan aplikasi Geotagging.

"Jika masih layak menerima maka akan kita usulkan kembali dengan di tandatangani Peratin dan pendamping PKH," ucapnya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan untuk memberikan pemahaman kepada KPM yang terhapus.

Pihaknya juga berencana akan melakukan sosialisasi kepada seluruh KPM yang menerima bantuan sosial di Pekon Way Napal tersebut.

Sementara itu Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Pekon Way Napal, Aswinsyah berharap agar permasalahan ini ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

"Kami berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti jangan dibiarkan berlarut- larut terlalu lama," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendamping PKH Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Ricky Ramico memberikan penjelasan terkait isu penghapusan penerima PKH di Pekon setempat melibatkan dirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved