Berita Lampung

Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung Bakal Pelajari Masalah Penghapusan 27 KPM PKH

Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mengaku akan pelajari penghapusan 27 KPM PKH di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Dinas Sosial bakal pelajari penghapusan 27 KPM PKH di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mengaku akan pelajari dulu masalah penghapusan 27 kepala keluarga penerima bantuan sosial PKH.

Hal itu dilakukan Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung untuk mencari solusi dengan masalah penghapusan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung

Baca juga: 27 Keluarga Tak Mampu di Pesisir Barat Lampung Dihapus dari Penerima PKH Tanpa Alasan

Baca juga: Kades Diduga Palsukan Tanda Tangan, 27 Keluarga Miskin di Pesisir Barat Tak Terima PKH

"Informasi ini kami juga baru mengetahui dan tentu ini akan kita pelajari terlebih dahulu permasalahannya untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya," ucap Agus Triadi Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat, Lampung Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, pihaknya juga akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada pendamping PKH.

Jika nanti ditemukan ternyata masyarakat yang dihapuskan itu dinilai masih layak menerima bantuan maka akan diusulkan kembali ke dalam DTKS.

"Tentu kita juga akan berusaha untuk mencari jalan terbaik, kalaupun nanti ditemukan masih layak maka akan kita usulkan kembali supaya masuk dalam data DTKS," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 keluarga kurang mampu di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat Lampung dihapuskan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Penghapusan penerima PKH tersebut diduga dilakukan oleh pemerintah pekon setempat dengan cara menghapus nama yang bersangkutan dari dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya semua bantuan sosial yang pernah diterima ke 27 kepala keluarga itu harus terputus.

Padahal ke-27 kepala keluarga itu sangat layak untuk mendapatkan bantuan.

Pantauan Tribun Lampung di lokasi rumah Saripah salah satu warga miskin yang bantuan PKH diputuskan.

Nampak ukuran rumahnya sangat kecil, dinding rumah terbuat dari kayu sederhana dan sudah bolong diberbagai sudut.

Di rumah semi permanen yang ukuran rumahnya tidak seberapa ini Saripah harus berbagi tempat bersama suami dan 10 orang anaknya.

Peralatan elektronik yang ada di dalam rumah nampak hanya sebuah televisi tua yang ada di ruang tamu.

Ruang tamu itu juga difungsikan sekaligus sebagai tempat menyimpan perabot rumah tangga dan tempat menggantungkam baju.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved