Pemilu 2024
Bawaslu Minta ASN Pesawaran Netral pada Pemilu 2024
Bawaslu Pesawaran meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk netral pada Pemilu 2024.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Pesawaran meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral pada Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah kepada Tribun Lampung, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Bawaslu Lampung Minta Bawaslu Tanggamus Luruskan Niat Tegakkan Keadilan Pemilu
Baca juga: KPU Lampung Barat Catat 195 DPTb di Lampung Barat
Fatih menerangkan, ASN di Pesawaran harus netral guna menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik.
Kemudian juga, untuk menjaga integritas kompetisi politik dan bahkan melindungi kepentingan publik.
Dengan netralnya ASN yang ada di Pesawaran tentu saja mendukung prinsip demokrasi.
“Ya, dengan netralitas ASN, menjadi dukungan untuk prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” ucap Fatih.
Kemudian, apabila terdapat ASN yang dengan terbukti dan secara sah melanggar, tentu ada sanksi yang sesuai dengan Undang-Unfang dan aturan yang berlaku.
“Artinya Bawaslu Pesawaran memberikan rekomendasi sanksi kepada ASN yang melanggar, dan mekanismenya ada pada sekertaris kabupaten,” ucapnya.
Menanggapi itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan, ada beberapa peraturan dan undang-undang terhadap netralitas ASN saat masa politik.
Dijelaskannya itu ada pada Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Kemudian PP No 42 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik PNS.
Serta PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.
Kata Wildan, apabila terdapat oknum ASN Pesawaran yang terbukti melanggar netralitas akan dilakukan pemeriksaan di Inspektorat.
Kemudian, hasil itu akan diberikan kepada BKPSDM dan akan diambil keputusannya sesuai regulasi.
“Nanti hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan tertinggi yakni Bupati,” kata Wildan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ASN-Pesawaran-diminta-netral-pada-pemilu.jpg)