Pemilu 2024

Bawaslu Minta ASN Pesawaran Netral pada Pemilu 2024

Bawaslu Pesawaran meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk netral pada Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
ASN di Lingkungan Pemkab Pesawaran dalam apel bersama Bawaslu pada ikrar netralitas ASN beberapa waktu lalu. 

Kemudian, ada beberapa hal yang larangan yang ditujukan kepada ASN pada masa politik ini.

Dia menyebut, ASN jangan terlibat dalam pemasangan spanduk, baliho atau alat peraga politik lainnya.

Kemudian juga dilarang menyosialisasikan atau mengkampanyekan dukungan pada media sosial.

“Bahkan dilarang like calon tertentu, dilarang membuat konten, memosting, komentar atau foloowi dalam grup yang isinya adalah calon politik,” kata Wildan.

Para ASN juga dilarang mengikuti deklarasi atau kampanye dengan tidak dalam status curi di luar tanggungan negara (CLTN).

Dirinya mengajak kepada ASN untuk dapat menjaga netralitas dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved