Berita Terkini Artis
Jenny Rachman Terima Nafkah Iddah Rp 600 Juta dari Supradjarto
Resmi bercerai, Jenny Rachman menerima nafkah iddah Rp 600 juta dan mutah Rp 1 miliar dari Supradjarto.
Tribunlampung.co.id - Rumah tangga aktris Jenny Rachman dan Supradjarto berakhir.
Ini setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan perkara cerai Jenny Rachman dengan Supradjarto.
Baca juga: 4 Negara yang Sempat Disinggahi Tersangka Penipuan Jessica Iskandar
Baca juga: Cerita Sule Sebelum Resmi Pacaran dengan Santyka Fauziah
Dalam putusan gugatan rekonvensi, Jenny Rachman menerima nafkah iddah Rp 600 juta dan mutah Rp 1 miliar dari Supradjarto.
Mursyida, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menyatakan, putusan cerai pernikahan Jenny Rachman dan Supradjarto dibacakan dalam persidangan yang digelar Rabu (22/11/2023).
"Perkara permohonan talak cerai dengan nomor perkara 1078/Pdt.G/2023/PA_JAKPUS dengan pemohon S (Supradjarto) dan termohon JR (Jenny Rachman) sudah diputus cerai," kata Mursyida.
"Permohonan talak S dikabulkan," lanjutnya.
Sementara gugatan rekonvensi Jenny Rachman dikabulkan sebagian.
"Nafkah madhiah ditolak majelis hakim," kata Mursyida.
"Putusan belum inkrah, karena pengadilan masih memberikan waktu 14 hari untuk pemohon dan termohon mengajukan banding atau menerima putusan ini," ujarnya.
Kisruh perkawinan Jenny Rachman dan Supradjarto disebutkan karena hadirnya orang ketiga.
Jenny Rachman dan Supradjarto bahkan sempat saling melapor ke polisi.
Jenny Rachman melaporkan Supradjarto ke polisi atas kasus perselingkuhan, sementara Supradjarto mengadukan Jenny Rachman atas kasus pemalsuan dokumen.
Tak Pernah Dinafkahi
Artis lawas Jenny Rachman ternyata tak pernah dinafkahi suaminya Supradjarto selama menikah.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty sebagaimana dilansir dari YouTube KH Infotainment.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/suaminya-Supradjarto-selama-menikah.jpg)