Berita Terkini Nasional

Panglima TNI Agus Subiyanto Janji Naikkan Tunjangan Prajurit TNI

Setelah resmi dilantik,  Jenderal Agus Subiyanto berjanji akan menaikkan tunjangan untuk para prajurit TNI.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Setelah resmi dilantik, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji akan menaikkan tunjangan untuk para prajurit TNI. 

Tribunlampung.co.id - Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantikan menjadi Panglima TNI yang baru.

Agus dilantik menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

Setelah resmi dilantik,  Jenderal Agus Subiyanto berjanji akan menaikkan tunjangan untuk para prajurit TNI.

Agus bakal mengajukan kenaikan tunjangan tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

Kenaikan tunjangan bagi prajurit TNI itu merupakan bagian dari visi dan misinya selama menjabat sebagai Panglima TNI. 

Hal itu disampaikan Agus seusai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023).

"Tunjangannya harus dinaikkan. Nanti secara bottom up saya akan mengajukan (kenaikan tunjangan) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," kata Agus usai pelantikan. 

Agus mengatakan, saat ini Kemenhan telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan untuk anggaran makanan bagi pasukan yang melaksanakan tugas operasi.

"Kemenhan sudah acc untuk tunjangan uang lauk pauk (bagi) pasukan yang melaksanakan tugas operasi sehingga tidak terlalu jomplang dengan instansi lain, ucapnya. 

Selain itu, Agus juga bertekad menjadikan para prajurit TNI terlatih dan profesional.

Agus mengatakan, ke depannya prajurit TNI bakal dilengkapi persenjataan yang lebih baik. 

Untuk memperbarui alutsista, pihaknya akan menggandeng industri pertahanan Indonesia. 

"Kami akan menggandeng inhan yang di Indonesia untuk perlengkapan perorangan maupun satuan. Kita akan mereorganisasi satuan drone dan satuan siber sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis," jelasnya. 

"Sehingga (militer) kita tidak terlalu tertinggal dengan negara lain," lanjutnya. 

Agus juga memastikan para prajurit mendapat gaji layak. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved