Pilpres 2024

Bawaslu RI Diskusikan dengan Gugus Tugas Pengawasan Soal Iklan Susu Prabowo-Gibran

Bawaslu RI belum bisa pastikan iklan ajakan minum susu gambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanggar dan rapat dengan gugus pegawasan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Lolly Suhety anggota Bawaslu RI belum bisa pastikan iklan ajakan minum susu gambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanggar dan akan rapat dengan gugus tugas pegawasan. 

Tribunlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI belum bisa pastikan iklan ajakan minum susu bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanggar. 

Hal ini terkait gambar iklan susu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilaporkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Baca juga: Gugatan DCT Pemilu 2024 Pesisir Barat Ditolak, Gerindra Ajukan Banding ke Bawaslu RI

Baca juga: Bawaslu RI Sebut Konvoi saat Kampanye Ada Aturannya, Jika Melanggar Polisi Bisa Tindak

Sementara ini Bawaslu RI bakal berdiskusi dengan gugus tugas pengawasan pemantauan terkait iklan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertema susu yang diduga melibatkan anak-anak. 

Gugus tugas yang dilibatkan Bawaslu RI terdiri Bawaslu sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers.

"Segera dibawa ku bawa ke rapim (rapat pimpinan) ya. Sekaligus kami diskusikan melalui gugus tugas," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023). 

Sebelumnya, masyarakat dari Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye salah satu pasangan capres cawapres karena diduga menayangkan iklan kampanye yang melibatkan anak di bawah umur. 

“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon,” kata Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore di kawasan Kantor Bawaslu RI, Senin (20/11/2023).

“Tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur,” sambungannya.

Dalam laporannya ke Bawaslu, Steve membawa tayangan video yang sudah ia rekam sebagai barang bukti.

Selain diduga melibatkan anak-anak dalam video kampanye, Steve juga menegaskan ihwal masa kampanye saat ini masih belum berlangsung sehingga sudah jelas pasangan capres cawapres itu ia sebut melakukan pelanggaran.

Meski tidak ada ajakan memilih yang eksplisit, cuplikan video itu disebut Steve sudah memuat gambar dan foto dari salah satu capres peserta Pilpres 2024.

“Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tegasnya. 

Sebelumnya sempat beredar cuplikan video yang menampilkan beberapa anak-anak di dalamnya. Anak-anak itu tampak tersenyum dengan sambil memegang segelas susu

Dalam cuplikan lain tampak sajian makanan berada di hadapan anak-anak yang digambarkan sedang tersenyum itu. 

Mendekati akhir video tampak tulisan "Generasi Indonesia Maju", di sebelahnya juga ditampilkan sosok kartun yang tampak seperti salah satu capres Pilpres 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved