Pilpres 2024

Panitia Acara Desa Bersatu Dilaporkan ke Bawaslu RI Buntut Dugaan Dukung Prabowo-Gibran

Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) laporkan panitia acara silaturahmi nasional organisasi Desa Bersatu ke Bawaslu RI.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) laporkan panitia acara silaturahmi nasional organisasi Desa Bersatu ke Bawaslu RI. 

Tribunlampung.co.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) laporkan panitia acara silaturahmi nasional organisasi Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Dalam laporan AMPPJ menilai panitia acara Desa Bersatu diduga melakukan upaya mobilisasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Gibran Hadiri Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di GBK Jakarta

Baca juga: Bawaslu RI Diskusikan dengan Gugus Tugas Pengawasan Soal Iklan Susu Prabowo-Gibran

“Ini yang kita laporkan adalah panitianya. Panitianya yang membuat pernyataan di situ, yang mengundang,” ujar Koordinator AMMPJ, Sheera Prayuna di Kantor Bawaslu RI, Kamis (23/11/2023).

Silaturahmi nasional organisasi Desa Bersatu berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. 

Dalam acara itu turut berpartisipasi para aparat desa dan kepala desa.

Hal itu yang jadi sorotan AMMJ karena aparatur desa dan kepala desa merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang harusnya netral.

Aparat dan kepala desa ini dinilai telah melakukan pelanggaran atas Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 Pasal 74.

“Di mana aparatur negara sipil, pejabat fungsional, pejabat struktural dilarang untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu baik sebelum masa kampanye, saat kampanye, maupun sesudah masa kampanye,” katanya.

Adapun barang bukti yang dibawa dalam laporan ini beberapa potongan pemberitaan media, bukti dalam bentuk audio dan visual yang, serta beberapa saksi.

Sebelumnya, cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.

Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam undangan kepada pers, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Selain itu juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Muhammad Asri Anas tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres-cawapres di balik layar.

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi aduan di Bawaslu perihal dugaan deklarasi kepala desa di GBK, Senayan, Jakarta pada Minggu (19/11/2023) lalu.

Yusril menegaskan jika ada pihak-pihak yang menyebut ada pelanggaran, mereka harus membuktikannya di Bawaslu.

Lembaga pengawas pemilu tersebut jadi pihak yang berwenang untuk memutuskan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kami dari TKN Koalisi Indonesia Maju, siap saja menghadapi pelapor atau pengadu di sidang Bawaslu maupun di pengadilan nanti. Kami siap saja untuk itu," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Yusril pun mengatakan bahwa delik pemilu merupakan delik materiil, bukan formil sehingga pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatannya telah nyata.

Sementara jika baru sebatas niat dan belum diwujudkan, maka hal tersebut bukan termasuk perbuatan materiil.

"Hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan di atas ilusi," tegas Yusril.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved