Berita Lampung

Warga Pesisir Barat Keluhkan Pemakaian Gas Melon Kini Cepat Habis

Warga Pesisir Barat Lampung mengeluhkan pemakaian gas melon atau gas elpiji 3 Kg lebih cepat habis dari biasanya.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Kompas/Mukhamad Kurniawan
Ilustrasi - Gas elpiji 3 kg. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sejumlah warga di Pekon (Desa) Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat Lampung mengeluhkan pemakaian gas melon atau gas elpiji 3 Kg lebih cepat habis dari biasanya.

Mereka memperkirakan isi tabung gas elpiji 3 Kg tersebut telah dikurangi dan tidak sesuai takaran.

Baca juga: Harga Cabai Merah di Mesuji Meroket, Rp 90 Ribu per Kilogram

Baca juga: Pengamat Hukum Dorong Aparat Gencarkan Razia Hotel Berantas Prostitusi Online di Metro

"Biasanya gas elpiji 3 Kg ini habis setelah digunakan 7-9 hari, tapi sekarang habis cuma dipakai tiga hari saja," ungkap Puad Ali (65) salah satu warga, Jumat (24/11/2023).

Dikatakannya, berkurangnya isi tabung gas elpiji tersebut telah terjadi dalam satu bulan terakhir.

Hal itu diketahui saat amper regulator dipasangkan dengan tabung gas elpiji sudah berkurang setengah.

Fuad berharap Pemerintah Pesisir Barat dapat pengecekan di sejumlah distributor gas elpiji yang diduga berlaku curang tersebut.

Ia juga meminta agar pihak tera melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam proses pendistribusian gas bersubsidi tersebut.

"Kita berharap agar Pemerintah dapat memperketat pengawasan pendistribusian gas elpiji ini agar tidak merugikan masyarakat," ucapnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Fika (36) warga lainnya. Ia mengaku jarum regulator tidak menyentuh titik penuh saat dipasang.

"Memang agak aneh akhir-akhir ini setiap beli gas elpiji 3 Kg kok jarum regulatornya gk penuh saat dipasangkan," kata dia.

Sedangkan, selama ini saat ia membeli gas elpiji itu isinya selalu full dan bisa digunakan hingga sembilan hari.

Tapi tabung gas elpiji yang beredar sekarang kata dia, berbeda hanya bisa digunakan 5 hari saja karena habis.

"Tentu kami berharap agar para penegak hukum melakukan penindakan tegas bagi siapapun yang sengaja melakukan pengurangan isi gas elpiji 3 Kg ini," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat, Siswandi mengatakan, jika ada pihak yang kedapatan sengaja mengurangi isi tabung gas elpiji 3 Kg tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Jika kejadian ini itu sudah berulang-ulang tentu sangat merugikan masyarakat selaku konsumen," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved