Pemilu 2024

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Lalu Lintas Uang di Masa Kampanye Pemilu 2024

Pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu tersebut bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) demi mencegah money politic.

Tribunnews.com
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sela-sela pemantauan tes kesehatan capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). Bawaslu kerjasama dengan PPATK awasi lalu lintas uang di masa kampanye Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meningkatkan pengawasan lalu lintas uang selama masa kampanye Pemilu 2024.

Pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu tersebut bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) demi mencegah money politic.

Baca juga: Bawaslu Lampung Harap Peserta Pemilu Beri Teladan dalam Berpolitik

Baca juga: Viral ASN Diarahkan Tak Netral Pilpres 2024, Bawaslu Bereaksi

Untuk kepentingan itu, Bawaslu menjalin kerjasama dengan PPATK secaran intensif.

Bawaslu mengakui adanya potensi politik uang atau money politic dalam Pemilu 2024.

Tak hanya selama masa kampanye, money politic juga berpotensi terjadi pada masa tenang.

Bahkan peluang terjadinya lebih besar dibanding masa kampanye.

"Politik uang itu biasanya dilaksanakan di masa-masa kampanye dan masa tenang, menjelang hari pemungutan suara. Masa tenang apalagi. Jadi setelah masa tenang setelah pukul 24.00 nanti menuju pukul 06.00 pagi itu ada pergerakan juga biasanya," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui awak media usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).

Untuk itu, selama masa tenang, Bawaslu bakal meningkatkan patroli pengawasan bekerja sama dengan Polri.

Untuk masa kampanye, pihaknya menjalin kerja sama intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kerja sama itu dimaksudkan untuk mengawasi lalu-lintas uang kampanye dari para peserta Pemilu 2024.

"Kami akan coba intensifkan lagi komunikasi dengan PPATK mengenai alur lintas uang di masa kampanye. Karena kalau digunakan melalui transfer bank dan lain-lain pasti akan ada permasalahan, akan ada juga informasi dari PPATK," katanya.

Selain kerja sama dengan stakehokder lain, secara internal Bawaslu juga bakal memperkuat pengawasan.

Ke depannya, pengawasan juga akan dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pengawasan kampanye (Siwaskam).

Nantinya, para pengawasan di daerah diharapkan dapat lebih optimal.

"Kita sedang membuat aplikasi yang namanya Siwaskam sistem informasi pengawasan kampanye, yang dalam waktu dekat ya ini dalam proses. Dalam dua tiga hari ini akan segera di launching agar dalam kerja-kerja pengawasan di jajaran kita sesuai dengan apa yang menjadi pegangan pengawas pemilu di jajarannya," ujar Bagja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved