Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Tengah Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Buat STTP Sebelum Kampanye
Bawaslu Lampung Tengah ingatkan peserta pemilu membuat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepolisian sebelum kampanye.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Bawaslu Lampung Tengah ingatkan peserta pemilu membuat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepolisian sebelum kampanye.
Jika merujuk pasal 30 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, peserta pemilu wajib membuat izin kepolisian dan tembusan ke Bawaslu.
Sejak diumumkan tahap kampanye 28 November lalu, ada saja peserta pemilu yang nakal dan melakukan kampanye tanpa ada koordinasi.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi menjelaskan, sedikitnya ada 3 peserta pemilu di Lampung Tengah yang berkampanye tanpa koordinasi.
"Tim Bawaslu mendapati 3 parpol melakukan kampanye tanpa pemberitahuan kepolisian dan tembusan ke Bawaslu dan KPU terlebih dahulu," kata Yuli saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2023).
Menurutnya, pelaksana kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu sesuai tingkatan.
Dasar inilah yang digunakan untuk mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepolisian sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan.
Sehingga, pihaknya akan melakukan penelurusan dan meninjau kampanye tanpa ijin tersebut.
Setelah ditinjau, jika dalam kampanye tanpa ijin ada aturan yang dilanggar, maka akan dilakukan penindakan.
"Saat ini tim masih dalam proses penelusuran," katanya.
Sementara hari ini, sambut Yuli, peserta pemilu dari PAN akan melaksanakan kampanye.
Pihaknya telah memenuhi ijin kepolisian sekaligus tembusan ke Bawaslu.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi untuk rencana pelaksanaannya pada pukul 13.00 WIB, di Poncowati, Lampung Tengah.
Pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk menjalankan tupoksi.
"Namun, Bawaslu menyarankan PAN memindah lokasi kampanye, karena awalnya mereka mau berkampanye di Sekolah Dasar," ujar Yuli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lampung-Tengah-Yuli-Efendi.jpg)