Pilpres 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Ikuti Putusan KPU RI Soal Debat Capres

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti aturan KPU RI soal debat capres-cawapres. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti aturan KPU RI soal debat capres-cawapres.  

Tribunlampung.co.id - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti aturan KPU RI soal debat capres-cawapres. 

Bagi Gibran Rakabuming Raka dirinya akan patuh terhadap keputusan KPU RI apakah gelar debat capres-cawapres atau tidak. 

Baca juga: KPU RI Tak Ubah Format Debat Capres, Tetap Ada Jadwal Cawapres

Baca juga: Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud dan AMIN Kompak Kritik KPU Soal Kabar Debat Capres Berubah

Sebagai Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan selalu mengikuti keputusan KPU RI khususnya terkait debat capres-cawapres

"Kita mengikuti keputusannya KPU aja," jelas Gibran, saat ditemui di kantornya, Sabtu (2/12/2023).

KPU mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sehingga berbeda dari pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Sedangkan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu awalnya bakal ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Para cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.

Perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing pasangan capres-cawapres dalam satu kesatuan.

Adapun tema-tema setiap debat tersebut di antaranya:

Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat kedua, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

Debat ketiga, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

(Tribunlampung.co.id/TribunSolo) 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved