Berita Lampung

Korsleting Listrik Jadi Momok Kebakaran di Bandar Lampung, PLN Ingatkan Umur Kabel

PLN UID Lampung angkat bicara terkait maraknya kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik di Bandar Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi kebakaran di Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – PLN UID Lampung angkat bicara terkait maraknya kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik di Bandar Lampung.

Humas PLN UID Lampung Darma Saputra mengatakan, terkait kebakaran yang diduga akibat korselting listrik di Bandar Lampung, masyarakat harus mengetahui terlebih dahalu batas dan kewenangan PLN.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bangun 240 Ruas Jalan Sepanjang Tahun 2023

Baca juga: BPBD Ungkap Bencana di Pesisir Barat Banyak Karena Ulah Manusia

“Pelanggan atau masyarakat ini harus mengetahui dahulu batas dan kewenangan PLN,” 

“Kalau dari meteran ke tiang listrik itu kewenangan PLN, sementara dari meteran ke dalam bangunan, itu kewenanga pemilik rumah,” ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Minggu (3/11/2023).

Karena itu, Darma tidak bisa menyebutkan secara gamblang apakah maraknya kebakaran diduga akibat korsleting listrik di Bandar Lampung merupakan kelalaian pelanggan atau kurangnya pelayanan PLN.

“Kita tidak bisa memutuskan ataupun menentukan ini kesalahan pelanggan atau tidak"

"Karena kita belum tahu penyebab yang dimaksud korsleting ini seperti apa. Ada banyak jenis korsleting,”

“Korsleting listrik ini bisa saja terjadi di dalam instalasi bangunan atau juga jaringan PLN,” 

“Akan tetapi kan sejauh ini selalu diduga dan dalam penyelidikan pihak berwajib. Yang berhak menentukan akibat korsleting lisitrik tentunya pihak yang melakukan penyelidikan,” teranganya.

Kendati demikian, Darma menyebut, listrik merupakan kebutuhan masyarakat bersama.

Sehingga seluruh pihak harus sama-sama menjaga listrik yang ada.

“Karena listrik ini kan kebutuhan kita bersama, tentu bukan hanya PLN saja yang memiliki kewenangan untuk menjaganya, tetapi masyarakat dan kita semua,” paparnya.

Darma meminta masyarakat melaporkan jika terjadi adanya dugaan korsleting lsitrik melalui PLN mobile.

“Laporan tersebut akan langsung kita tangani,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memerhatikan istalasi listriknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved