Pilpres 2024

KPU Pastikan Debat Cawapres Pilpres 2024 Tetap Ada, Mekanismenya Saja yang Beda

Terkait debat cawapres, menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, telah ditentukan dalam Undang-undang Pemilu.

Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin 14, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). KPU memastikan debat cawapres tetap ada hanya mekanismenya saja yang beda. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan debat calon wakil presiden ( cawapres ) Pilpres 2024 tetap ada hanya mekanismenya saja yang berbeda.

Terkait debat cawapres, menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, telah ditentukan dalam Undang-undang Pemilu.

Baca juga: 5 Kali Digelar, Tak Ada Debat Khusus Capres atau Cawapres Saja di Pilpres 2024

Baca juga: Perisapan Tiga Capres-Cawapres Pilpres 2024 Hadapi 5 Kali Debat di Jakarta

Dikatakan Hasyim, ada lima kali debat yang terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Terkait debat tersebut, peserta debat pasangan calon diikuti oleh capres dan cawapres.

KPU mengubah format debat capres-cawapres dari yang dilakukan secara terpisah, kini dilakukan secara bersamaan.

Hal tersebut betujuan agar publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres-cawapres.

Sebelumnya, keputusan KPU itu menimbulkan pro dan kontra.

Namun, dalam hal ini, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa akan tetap ada debat cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. Undang-Undang Pemilu menentukan ada lima kali debat, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," kata Hasyim, Sabtu (2/12/2023).

KPU sendiri sudah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Dalam pokoknya, tertulis bahwa ihwal debat bakal diikuti oleh pasangan capres cawapres.

"Peserta Debat Pasangan Calon diikuti oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden," sebagaimana dikutip dari isi Surat Keputusan tersebut.

Namun, bedanya, kini dalam setiap debat, baik capres dan cawapres, sama-sama bakal didampingi oleh pasangan masing-masing.

Dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.

"Capres tiga kali, cawapres dua kali. Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved