Berita Lampung

Sindikat Joki CPNS Jaringan RDS di Lampung Patok Harga Hingga Rp 300 Juta

Polda Lampung mengungkap tarif untuk seorang joki berkisar Rp 200 sampai Rp 300 juta yang hasilnya dibagi oleh joki dan sindikatnya.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo jelaskan tarif joki yang bisa meloloskan pelamar lewati tes CPNS sebesar Rp 200-Rp 300 juta. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung terus lanjutkan penyelidikan sindikat joki dalam rekrutmen CPNS. 

Hingga akhirnya Polda Lampung bisa ungkap nilai tarif joki dalam meloloskan pelamar agar lolos tes CPNS. 

Baca juga: Polda Lampung Minta Keterangan Saksi Ahli di Kasus Joki CPNS

Baca juga: Joki CPNS di Lampung Disebut Anak Pejabat Pemprov Lampung

Polda Lampung mengungkap tarif untuk seorang joki berkisar Rp 200 sampai Rp 300 juta saat gantikan pelamar ketika ikuti tes CPNS.

Harga fantastis dibandrol dalam sindikat joki CPNS di Lampung.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan lanjutan Polda Lampung terhadap RDS (20), joki CPNS yang tertangkap basah di Lampung.

Bayaran yang diterima, bahkan nilainya mencapai Rp 300 juta per klain.

Nilai tawaran itu, diucapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Minggu (3/12/2023).

"Untuk satu orderan itu berkisar di harga Rp 200 hingga Rp 300 juta," Kombes Pol Donny Arief.

Total uang tersebut, kata Kombes Pol Donny Arief mengatakan bakal dibagikan pada sindikat joki CPNS jaringan RDS.

Dengan bayaran itu, RDS terkonfirmasi sudah mendapat cipratan uang sebesar Rp 20 juta.

Uang tersebut adalah upah awalan yang di terima RDS untuk dua orang pengorder.

Nantinya, RDS bakal mendapat uang lagi setelah penyewa jasa joki itu dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS.

"Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp 20 juta oleh bosnya yang mengkoordinir jaringan ini" kata Kombes Pol Donny Arief.

Prihal jaringan RDS, Kombes Pol Donny Arief mengatakan pihaknya masih melakukan pemburuan.

Diterangkan, RDS bukanlah otak dalam sindikat tersebut.

RDS dalam jaringan itu, memiliki peran sebagai aktor yang mengerjakan seleksi CAT dalam tes CPNS.

Sedikitnya, ada lima orang lain yang diburu polisi.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan RDS sebagai tersangka atas aktivitas joki tes CPNS itu.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved