Konser Dewa 19 di Bandar Lampung
Konser Dewa 19 di Bandar Lampung Jadi Sorotan, Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran
Menurutnya, ada potensi pelanggaran dalam konser Dewa 19 yang ditaja oleh Prabu Lampung. Larangan itu disampaikan agar paslon tidak terjerat pidana.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Konser Dewa 19 yang digelar relawan Prabowo Budiman (Prabu) Lampung di PKOR Bandar Lampung, Senin (4/12/2023), mendapat sorotan dari Bawaslu Lampung.
Koordinator Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri mengaku pihaknya akan menelusuri acara tersebut.
Baca juga: Pertama, Prabu Gelar Konser Bersama Dewa 19 di Lampung
Baca juga: Budiman Sujatmiko dan Hasyim Sujono Deklarasikan PRABU di Bandar Lampung Dimeriahkan Dewa 19
Dia menjelaskan, jajaran Bawaslu tingkat kecamatan dan kelurahan dikerahkan untuk mengawasi adanya dugaan pelanggaran dalam konser tersebut.
Suheri menerangkan, ada dugaan pelanggaran dalam hal jumlah peserta yang hadir dan jadwal kampanye.
"Kami telah kerahkan panwas untuk memantau langsung agenda ini. Jelas dalam aturannya dalam masa kampanye ini tidak boleh melebihi dari 1.000 massa apabila melebihi jatuhnya sudah kampanye rapat umum. Sementara jadwal kampanye rapat umum itu pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Hal itu diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023," kata Suheri.
Pihaknya juga mewanti-wanti agar penyelenggara acara besar seperti konser musik tidak menghadirkan paslon dan dijadikan sebagai wadah kampanye.
Larangan itu disampaikan agar paslon tidak terjerat pidana Pemilu.
"Kita enggak menolak adanya konser musik, pengajian, itu tidak. Tapi karena ini sudah masa kampanye, jangan sampai mereka terjebak dalam kampanye di luar jadwal. Itu merupakan pidana Pemilu," jelasnya.
Menurutnya, ada potensi pelanggaran dalam konser Dewa 19 yang ditaja oleh Prabu Lampung.
"Ini ada potensi pelanggaran. Yang berhak melakukan kampanye dalam tanda kutip ajakan memilih itu yang sudah mendaftar di KPU. Kami akan lihat apakah relawan Prabu ini terdaftar di KPU atau tidak. Apabila tidak, jelas ini temuan," bebernya.
Potensi pelanggaran yang kedua, terus Suheri, apabila dalam konser terdapat orasi politik, ajakan memilih dengan audiens lebih dari 1.000 orang.
"Artinya, ada jadwal kampanye yang dilanggar. Hal itu menjadi soal yang krusial untuk menjadi catatan dari Bawaslu," pungkasnya.
Dihadiri Hasyim Sujono Djojohadikusumo dan Budiman Sujatmiko
Di sisi lain, penampilan Band Dewa 19 di PKOR Way Halim Bandar Lampung dihadiri Hasyim Sujono Djojohadikusumo dan Budiman Sujatmiko, Senin (4/12/2023).
Diketahui, penampilan Dewa 19 dalam rangka deklarasi relawan Prabowo Gibran Bersatu (PRABU) Lampung.
Pertama, Prabu Gelar Konser Bersama Dewa 19 di Lampung |
![]() |
---|
Hasyim Sujono Sebut Capres Prabowo Subianto Bakal ke Lampung 17 Desember 2023 |
![]() |
---|
Budiman Sujatmiko dan Hasyim Sujono Deklarasikan PRABU di Bandar Lampung Dimeriahkan Dewa 19 |
![]() |
---|
Breaking News Dewa 19 Konser di Bandar Lampung, Prabu Pastikan Gratis |
![]() |
---|
Relawan PRABU Hadirkan Dewa 19 di Lampung Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.