Pilpres 2024

KPU RI Putuskan 3 Kali Debat Capres dan 2 Kali Cawapres, Semua Tampil Berpasangan

KPU RI telah memutuskan format debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 terdiri 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
KPU RI telah memutuskan format debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 terdiri 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres. 

Debat ketiga: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.

Debat keempat: Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa.

Debat kelima: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.

Hasyim juga mengatakan, capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.

"Didampingi, kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi."

"Namanya didampingi kan ya di sebelahnya kan," ucapnya.

Ia tidak mempermasalahkan apabila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.

Meski demikian, kata Hasyim, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.

"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata dia.

Ketika ditanya apakah boleh ada intervensi oleh calon yang sedang tidak berdebat, Hasyim menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved