Berita Lampung

Gadis di Lampung Selatan Dirudapaksa Ayah Tiri 30 Kali sejak Kelas 3 SD

Dia menuturkan, perbuatan asusila tersebut dilakukan ASN dalam 2014 hingga 2018, yakni sejak SL duduk di bangku kelas tiga SD hingga kelas 1 SMP.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Seorang ayah tiri di Lampung Selatan ditangkap karena rudapaksa anak gadis puluhan kali. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - ASN, warga Candipuro, Lampung Selatan, diciduk polisi lantaran merudapaksa anak tirinya, SL.

Parahnya lagi, ASN melakukan perbuatan bejat itu selama bertahun-tahun.

Kapolsek Candipuro Iptu Farid Riyanto menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya, Rabu (6/12/2023) lalu.

"Diamaninnya Rabu sekitar jam 10 malam di rumahnya," kata Farid.

"Kami hanya mengamankan pelaku, dan sekarang pelaku sudah berada di Unit PPA Polres Lampung Selatan. Langsung ke sana aja," ujarnya, Senin (11/12/2023).

Dia menuturkan, perbuatan asusila tersebut dilakukan ASN dalam 2014 hingga 2018, yakni sejak SL duduk di bangku kelas tiga SD hingga kelas 1 SMP.

SL sendiri saat ini sudah berusia 17 tahun.

Farid menyebut, ASN sedikitnya sudah 30 kali melakukan perbuatan bejat itu terhadap anak tirinya, tepatnya sejak 2014 silam.

Farid mengarahkan Tribun Lampung untuk menanyakan detailnya ke Kanit PPA Polres Lampung Selatan Ipda Muhalidi.

Saat dikonfirmasi, Muhalidi membenarkan penangkapan pelaku asusila terhadap anak tiri.

"Pelaku dibawa dari Polsek Candipuro beberapa hari lalu. Pelaku berinisial ASN yang merupakan ayah tiri, sedangkan korbannya berinsial SL (17)," kata Muhalidi.

Muhalidi menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan asusila itu sejak koban masih duduk di bangku SD.

"Pelaku melakukan aksinya sejak korban kelas 3 SD sampai korban 1 SMP. Perbuatan pelaku dilakukan sejak 2014 lalu," beber dia.

Muhalidi menyebut, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berpuluh-puluh kali.

"Menurut penuturan pelaku, dia sudah melakukannya sebanyak 30 kali mulai dari 2014 tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved