Berita Lampung

12 WBP di Lapas Kalianda Lampung Selatan Dapat Remisi Nataru

Sebanyak 12 WBP di Lapas kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, mendapat remisi Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - 12 WBP di Lapas Kalianda Lampung Selatan dapat remisi nataru. 

Chandran berharap dengan diberikannya remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Serta para napi dapat semakin meningkatkan keimanannya.

Supaya setelah bebas, sambungnya, nanti para napi tersebut dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali.

"Diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved