Berita Lampung

Lampung Dapat Alokasi Anggaran dari APBN 2024 Sebesar Rp 31,58 Triliun

Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran dari APBN 2024 sebesar Rp 31,58 Triliun.

|
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran dari APBN 2024 sebesar Rp 31,58 triliun.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Rabu (13/12/2023).

Menurut Gubernur, pemberian anggaran tersebut tertuang dalam Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: 24 Warga Lampung Terpapar Covid-19

Dalam DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) 2024, Provinsi Lampung memperoleh sebanyak Rp 31,58 triliun.

Bila dibandingkan dengan tahun 2023, alokasi anggaran tersebut meningkat sebesar Rp 1,5 triliun.

Arinal mengatakan, bila seluruh anggaran akan diarahkan untuk mendukung percepatan ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.

Kemudian penguatan SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dukungan hilirisasi Sumber Daya Alam, deregulasi dan penguatan institusi. 

Menurutnya, hal itu mampu menekan arah kebijakan APBN 2024 yang bertemakan mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Arinal mengingatkan, dalam pemanfaatan APBD dan APBN bisa dilakukan dengan cermat, efektif, tepat sasaran, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta transparasi dan akuntabilitas.

”Saya berharap program-program pusat dan daerah menjadi fokus kita bersama,"

"Sehingga menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi saat ini"

"Hal yang perlu diingat juga bahwa dalam memanfaatkan APBD dan APBN, saya minta dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tetap menjaga tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat"

"Percepatan realisasi belanja pemerintah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian"

"Namun, seluruh prosesnya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas,” tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/ Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved