Pemilu 2024
KPU Bakal Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemiu 2024 di Lapas Kelas I Bandar Lampung
KPU Bandar Lampung bakal melakukan simulasi pemungutan suara di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung bakal melakukan simulasi pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023) mendatang.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan, simulasi pemungutan suara di lapas ini untuk uji coba aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) milik KPU.
Baca juga: KPU Lampung Minta Peserta Pemilu Hormati Hari Besar Agama saat Kampanye
Baca juga: KPU Tak Ubah Format Debat Cawapres Pillpres 2024, Ini Tema dan Jadwalnya
Selain itu, simulasi ini juga bertujuan menghitung estimasi waktu pemungutan suara serta ujicoba kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
"Kita akan melakukan simulasi pemungutan suara di lokasi TPS khusus yakni di Lapas Kelas I Rajabasa dan simulasinya real sesuai dengan jumlah pemilihnya," ungkap Dedy Triady, Jumat (15/12/2023).
Selain itu, Dedy mengatakan bahwa simulasi pemungutan suara ini juga untuk uji coba terhadap penggunaan aplikasi Sirekap.
"Kita melakukan simulasi ini untuk melakukan uji coba terhadap aplikasi Sirekap, dan juga untuk menghitung estimasi waktu pemungutan suara serta uji coba terkait kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024,"
"Jadi nanti akan kita hitung mulai dari pemungutan suara itu satu orang pemilihan itu berapa menit mereka menggunakan mulai dari menunggu sampai menggunakan hak pilih," jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU Bandar Lampung bidang Teknis dan Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, simulasi itu juga bertujuan mencegah adanya kekurangan surat suara di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Dia pun mengungkapkan alasan KPU Bandar Lampung memilih Lapas sebagai lokasi simulasi pemungutan suara.
Menurut Fery, alasan pertama karena berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019, di Lapas Kelas I Bandar Lampung terdapat insiden kekurangan surat suara.
"Pada Pemilu 2019, di Lapas khusus Kelas I Bandar Lampung itu ada insiden kekurangan surat suara, sehingga KPU ingin mengantisipasi hal itu terjadi kembali di 2024," kata dia.
Selain itu, Fery mengatakan alasan lainnya lantaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinilai sudah terorganisir.
Sehingga kata dia, hal itu dapat meminimalisir kendala terkait dengan pemilih maupun proses pemungutan suara.
“Secara pelaksanaan simulasi di Lapas cukup mudah, jika dibandingkan di tempat umum, terlebih kegiatan bukan di hari libur," kata Fery.
Jadi Kami menganggap WBP (warga binaan pemasyarakatan) sudah terorganisir, jadi simulasi akan lebih mudah," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.