Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Resmi Ajukan Rehabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Ketiga kali terjeret kasus narkoba, Ammar Zoni resmi ajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi, Senin (17/12/2023). 

Editor: taryono
warta kota
Ketiga kali terjeret kasus narkoba, Ammar Zoni resmi ajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi, Senin (17/12/2023).  

Tribunlampung.co.id - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat narkoba untuk ketiga kalinya.

Atas kasusnya tersebut, suami Irish Bella itu resmi telah mengajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi, Senin (17/12/2023). 

Baca juga: Rangkul Pratama Arhan, Lucinta Luna Ingin Pinjam untuk Jadikan Suami

Pengajuan rehab tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. 

"Udah diajukan tadi," kata Jon Mathias kepada Tribunnews.com.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni sudah menjalani tes kesehatan usai diamankan terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membeberkan hasil dari tes urine yang sudah dilakukan ke Ammar Zoni pada Kamis (14/12/2023) sore.

"Ya kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap AZ," kata AKP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan didapati bahwa Ammar Zoni positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan di Polres, saudara AZ dalam keadaan sehat dan urine nya positif PHC, amfetamin dan metamfetamin," tuturnya.

Kegagalan Rehab

Aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Kali ini, suami Irish Bella tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.

Ammar ditangkap polisi setelah satu bulan bebas dari penjara.

Mengenai kasus Ammar tersebut, Pengacara Farhat Abbas memberi tanggapan.

Farhat Abbas mengatakan, seseorang yang sudah melakukan pelanggaran pidana secara berulang-ulang sudah termasuk residivis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved