Pemilu 2024

Lurah Wayhalim No Comment Usai Diperiksa Bawaslu soal Banner Caleg di Kantornya

Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto bungkam seusai diperiksa Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait banner Calon Legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto seusai diperiksa di Kantor Bawaslu Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto bungkam seusai diperiksa Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait banner Calon Legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024 yang ada di kantornya, Selasa (19/12/2023).

Meski begitu, Bawaslu mengungkap bahwa Lurah Siagawanto mengetahui keberadaan banner caleg yang ada di Kelurahan perumnas Way Halim.

Baca juga: Nilai CAT PPPK Tertinggi Tak Lolos, Peserta yang Lulus Ternyata Tak Punya Sertifikat Profesi

Selanjutnya, Bawaslu bakal mengkaji unsur pelanggaran pidana perkara tersebut bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) setempat.

"No komen mas, tanya ke dalam (Bawaslu) saja" kata Siagawanto menghindari awak media seusai diklarifikasi Bawaslu, Selasa (19/12/2023).

Dia pun enggan memberi komentar ketika ditanya terkait arahan kepada aparat kelurahan untuk memasang banner Caleg Rahmawati Herdian.

"Saya no komen, sudah saya sampaikan semua ke Bawaslu semua, tanya sana aja," lanjutnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, bahwa pada hari ini (19/12/2023) pihaknya menjadwalkan memanggil tiga orang untuk diklarifikasi.

Namun yang memenuhi panggilan hanya dua orang.  

"Ada tiga orang yang dipanggil, yakni Caleg atas nama Rahmawati, Lurah Perumnas Way Halim, dan staf lurah," 

"Lurah dan staf lurah hadir, rahmawati tidak hadir dengan alasan sedang kampanye," imbuhnya.

Menurut Oddy Pemeriksaan terhadap Lurah Perumnas Way Halim sendiri berlangsung selama dua jam mulai pukul 10.00 hingga 12.00 wib.

Hasilnya, kata Oddy, sang lurah mengakui bahwa banner caleg DPR RI memang berada di gudang Kelurahan Perumnas Way Halim

"Banyak poin yg kita tanya dua jam kita periksa, karena dia yang harus bertanggung jawab apa yang terjadi di dalam kantornya," 

"Intinya dia mengakui bahwa ada banner (Caleg Rahmawati) di dalam gudang kantor kelurahan," jelas oddy.

Meski begitu, Oddy mengatakan bahwa lurah Siaga Wanto hanya mengaku mengetahui keberadaan banner saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved