Pilpres 2024

KPU RI Rilis Dana Awal Kampanye Tiga Pasangan Capres, Prabowo Terbanyak Rp 31,4 Miliar

KPU RI merilis laporan awal dana kampanye, Prabowo-Gibran Rp Rp 31,4 miliar, Ganjar-Mahfud Rp 21,32 miliar, Anies-Cak Imin Rp 1 miliar.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
KPU RI merilis laporan awal dana kampanye, Prabowo-Gibran Rp Rp 31,4 miliar, Ganjar-Mahfud Rp 21,32 miliar, Anies-Cak Imin Rp 1 miliar. 

Tribunlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI merilis laporan awal dana kampanye dari tiga pasangan capres-cawapres 2024.

Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka melaporkan paling besar dana kampanyenya dibandingkan dua paslon lainnya, yakni Rp 31,4 miliar.

Baca juga: KPU RI Tetapkan 11 Nama Akademisi jadi Panelis Debat Capres-Cawapres Pertama

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Pemilu, KPU Lampung Tunggu Juknis KPU RI

Sementara pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD melaporkan dana kampanye awalnya Rp 21,32 miliar, selanjutnya Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebutkan dananya Rp 1 miliar.

Selain laporan terkait jumlah dana untuk kampanye, KPU RI juga menerima laporan sumber dana masing-masing pasangan. 

Berikut rincian sumber dana ketiga pasangan capres-cawapres:

1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar 

Dana dari pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp 1 miliar itu bersumber dari kantong pribadi paslon.

2. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

Dana pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Prima itu berasal dari beberapa sumber, yaitu:

- Kantong pribadi paslon: Rp 2 miliar dalam bentuk uang

- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600 juta dalam bentuk barang.

- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28,8 miliar dalam bentuk jasa.

3. Ganjar Pranowo - Mahfud MD 

Dana pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:

- Kantong pribadi paslon: Rp 100 juta dalam bentuk uang

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved