Berita Lampung

KPID Lampung Minta Masyarakat Lebih Selektif Sebarkan Informasi di Media Sosial saat Tahun Politik

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung minta masyarakat selektif menyebarkan informasi di media sosial.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Foto Sylvia Wulansari selaku Komisioner KPID Provinsi Lampung Bidang Pengawasan Isi Siaran saat diwawancarai selepas menjadi pemateri di workshop KPU Tanggamus, Minggu (24/12/2023). 

Sebelumnya, Antonius selaku Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menggatakan, media massa merupakan salah satu instrumen penting dalam memerangi isu hoax di media sosial.

Hal itu karena, media massa merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.

Ia mengungkapkan, isu hoax sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat menyebabkan rusaknya demokrasi yang selama ini telah terjaga.

Antonius juga mengatakan, khusus KPU kerjasama dengan media massa sangat diperlukan.

Hal itu karena, media massa bisa untuk menyebarkan informasi terkait kepemiluan yang dikeluarkan oleh KPU kepada masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved