Libur Nataru

Polresta Bandar Lampung Berlakukan One Way dari Arah Mutun

Satlantas Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan sistem one way (satu arah) dari arah wisata pantai yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Satlantas Polresta Bandar Lampung mengatur lalu lintas di pertigaan Sukamaju atau arah ke Pantai Pesawaran, Selasa (26/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan sistem one way (satu arah) dari arah wisata pantai yang ada di Kabupaten Pesawaran hingga ke Kota Bandar Lampung

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. 

"Sistem one way akan diberlakukan ketika terjadi kepadatan pada sore hari. Pengunjung sudah pada pulang dari pantai maka akan diberlakukan one way," kata Ikhwan saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (26/12/2023). 

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024 di Bandar Lampung

Polisi akan memakai sistem one way kepada pengunjung yang datang dari arah Pantai Mutun. 

Polisi juga berencana memberlakukan sistem buka-tutup.

"Jadi kami akan memberlakukan sistem buka-tutup dari arah tempat wisata Bumi Kedaton tidak boleh mengarah ke Pantai Mutun," tambah dia. 

Pengendara akan diarahkan ke Jalan Banten, Kecamatan Telukbetung Barat. 

Kemudian kendaraan dari Jalan Banten dibelokkan ke kiri atau lurus ke jembatan beton. 

"Wisatawan tidak boleh berbelok kanan atau masuk ke Jalan Setiabudi," jelas Ikhwan. 

Pihaknya memberlakukan one way dari arah Pantai Mutun dari simpang tiga Sukamaju. 

"Kendaraan prioritas dari Pantai Mutun karena banyak kendaraan yang akan kembali dari Mutun. Kami prioritaskan sampai simpang Kelurahan Sukamaju. Kami akan membuka tutup secara bergantian," imbuhnya.

Polisi memberlakukan sistem buka-tutup untuk kendaraan dari Kota Karang atau Bumi Kedaton yang menuju ke Pantai Mutun. 

"Nanti kalau sudah habis baru dari arah Bandar Lampung mau ke Mutun baru bisa lewat," kata Ikhwan. 

Polresta Bandar Lampung memberlakukan rekayasan lalu lintas bersama Polres Pesawaran

"Jadi tidak ada terapan waktu, jadi situasional saja," tambahnya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah memantau beberapa tempat wisata di Provinsi Lampung. 

"Pantauan kami dari udara tidak ada lonjakan kendaraan yang signifikan di tempat-tempat wisata," ujar Umi. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved