Polres Lampung Tengah

Tega Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil, Pelakunya Ditangkap Polsek Kalirejo Polda Lampung

Seorang paman tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih 15 tahun di gubuk kebun cabai hingga korbannya kini tengah hamil.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Seorang paman tega berbuat asusila terhadap ponakan sendiri hingga hamil 5 bulan. 

"Kami mendapat aduan dari korban pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Korban bersama orangtua dan warga setempat juga langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalirejo," ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved