Polres Lampung Tengah
Tega Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil, Pelakunya Ditangkap Polsek Kalirejo Polda Lampung
Seorang paman tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih 15 tahun di gubuk kebun cabai hingga korbannya kini tengah hamil.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Seorang paman tega berbuat asusila terhadap ponakan sendiri hingga hamil 5 bulan.
"Kami mendapat aduan dari korban pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Korban bersama orangtua dan warga setempat juga langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalirejo," ungkapnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Polres Lampung Tengah
| Satlantas Polres Lampung Tengah Edukasi Lalu Lintas di PT GGF Umas Jaya |
|
|---|
| Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Tengah Intensif Patroli Titik Rawan |
|
|---|
| Kapolres Lamteng Dorong Generasi Muda Aktif Kegiatan Sosial |
|
|---|
| Kapolres Lampung Tengah: Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan |
|
|---|
| Pasar BTN Way Pengubuan Disambangi Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nonton-film-dewasa-jadi-satu-faktor-aksi-ayah-rudapaksa-anak-tiri-di-lampung-tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.