Libur Nataru

Puncak Mudik Nataru KAI Tanjungkarang Lampung hingga 29 Desember Mendatang

Puncak mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di KAI Tanjungkarang Lampung berlangsung selama 4 hari. Tepatnya pada 22,23, 26 dan 29 Desember 2023.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
KAI Tanjungkarang Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puncak mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di KAI Tanjungkarang Lampung berlangsung selama 4 hari.

Hal itu dikatakan Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari saat ditemui Tribun Lampung.

Baca juga: Taman Wisata Kuliner dan UMKM Siger Sukaraja Bandar Lampung Kini Sepi Pengunjung

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Berlakukan One Way dari Arah Mutun

Zaki mengatakan, puncak arus mudik Nataru 2023/2024 KAI Tanjungkarang Lampung terjadi pada 22,23, 26 dan 29 Desember 2023.

“Puncak arus mudik Nataru 2023/2024 KAI Tanjungkarang itu pada 22,23 dan 26 lalu,” katanya, Selasa (27/12/2023).

“Kemudian puncak arus mudik Nataru juga akan terjadi pada 29 Desember 2023, lusa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada angkutan Nataru 2023/2024 ini, pihaknya mengoperasikan enam KA reguler dan memperpanjang rangkaian KA dengan menambah satu kereta pada rangkaian KA Kuala Stabas dan KA Rajabasa.

“Dengan penambahan rangkaian tersebut ada penambahan 4.940 tempat duduk," tuturnya.

"Dari yang semula 42.120 tempat duduk menjadi 47.060 tempat duduk pada masa Nataru 2023/2024,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pemudik Nataru yang menggunakan angkutan KAI Tanjungkarang diimbau untuk tak membawa barang yang belebihan.

Hal itu dikatakan Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari saat dikomfirmasi Tribun Lampung.

“Pelanggan kereta api diimbau agar tetap berhati-hati saat berada di stasiun mengingat volume penumpang saat masa libur Nataru 2023/2024 cendrung semakin padat," kata Zaki, Minggu (24/12/2023).

"Penumpang pun kami imbau untuk tak membawa barang bawaan yang berlebihan," ucapnya.

Ia menuturkan, setiap pelanggan diperbolehkan

membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg.

"Dengan volumemaksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensimaksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved