Libur Nataru
Puncak Mudik Nataru KAI Tanjungkarang Lampung hingga 29 Desember Mendatang
Puncak mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di KAI Tanjungkarang Lampung berlangsung selama 4 hari. Tepatnya pada 22,23, 26 dan 29 Desember 2023.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
"Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli
(item bagasi) tanpa biaya tambahan," ungkapnya.
Jika melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, Zaki menyebut, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke
dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi.
Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:
1. Kereta api kelas eksekutif Rp10.000, -/kg
2. Kereta api kelas bisnis Rp6.000, -/kg
3. Kereta api kelas ekonomi Rp2.000, -/kg
Selain itu, lanjut Zaki, jika terjadi kehilangan ataupun tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, pelanggan KA dapat melapor kepada petugas.
"Atau juga dapat melalui contact center KAI 121,” jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Libur Nataru
Barang Penumpang Tertinggal di KAI Tanjungkarang Nilainya Rp 41 Juta Selama Nataru |
![]() |
---|
Evaluasi Angkutan Nataru, Dishub Lampung Sebut Delaying System di Pelabuhan Bakauheni Efektif |
![]() |
---|
KAI Angkut 91.365 Penumpang Selama Libur Nataru di Lampung |
![]() |
---|
Selama Libur Nataru Puluhan Ribu Wisatawan Kunjungi Wisata Pesisir Barat |
![]() |
---|
Liburan Nataru, Wisatawan Penuhi Restoran di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.