Pemkot Bandar Lampung

Wali Kota Larang Warga Bandar Lampung Pawai saat Rayakan Tahun Baru

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga melakukan pawai saat merayakan malam pergantian tahun.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga melakukan pawai saat merayakan malam pergantian tahun. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga melakukan pawai saat merayakan malam pergantian tahun.

Eva Dwiana menyebut, tak ada surat edaran terkait larangan saat malam pergantian tahun 2023/2024 di Bandar Lampung.

Akan tetapi, ia melarang sejumlah aktivitas saat perayaan malam tahun baru.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024 di Bandar Lampung

"Kalau larangan (SE) nggak ada, semuanya kita perbolehkan. Tetapi ada juga yang harus dihindari," katanya, Selasa (27/12/2023).

"Pawai atau arak-arakan nggak boleh dong," tegasnya.

Selain itu, Eva juga melarang warganya untuk merayakan tahun baru sampai pagi.

"Waktunya juga harus diperhatikan, jangan sampai pagi. Sesuai aturan," tuturnya.

Selain itu, Eva juga meminta warganya untuk tetap berhati-hati.

"Kalau ada kumpul-kumpul di rumah juga harus hati-hati," jelasnya.

"Kalau pergi liburan, lampunya dimatikan. Bilang juga sama tetangga," paparnya.

Hal itu, lanjut Eva, dilakukan guna menghindari terjadinya kebakaran di Bandar Lampung.

"Supaya tidak terjadi kebakaran, insyaallah," ucapnya.

Selain itu, guna memastikan keamanan di Bandar Lampung saat malam tahun baru, pihaknya akan patroli keliling.

"Insya Allah satgas keliling terus, agar semua aman," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Foto: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/ Riana

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved