Kasus Kriminal di Lampung Barat
Polres Lampung Barat Klaim Jumlah Kasus Curanmor dan Curas Turun
Polres Lampung Barat menyebut terjadi penurunan jumlah kasus curanmor, curat, dan curas di Lampung Barat, Lampung.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat menyebut terjadi penurunan jumlah kasus curanmor, curat, dan curas di Lampung Barat, Lampung.
Hal itu diketahui saat digelarnya Konferensi Pers Akhir Tahun yang dilaksanakan di Mapolres Lampung Barat hari ini, Kamis (28/12/2023).
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan pihaknya selama periode 2023 ini.
Baca juga: Polres Lampung Barat Kerahkan 103 Personel Amankan Nataru
“Untuk jumlah kasus curanmor pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus, pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus menjadi 25 kasus,” ujarnya.
“Penyelesaian kasus curanmor tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tahun 2023 ungkap kasus curanmor 11 kasus, turun 21 persen dibanding tahun 2022 yakni 14 kasus,” terusnya.
Sementara itu, lanjut Ryky, untuk kasus curat pada tahun 2022 terjadi sebanyak 58 kasus, sedangkan 2023 terjadi penurunan sebanyak 16 kasus menjadi 42 kasus.
“Untuk penyelesaian atau ungkap kasus curat pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022,” jelas Ryky.
“Ungkap kasus curat pada tahun 2023 sebanyak 37 kasus, menurun sebesar 20 persen dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 46 kasus,” tambahnya.
Kemudian untuk kasus curas, pihaknya mengaku terjadi penurunan kasus pada tahun 2023 dibanding tahun 2022.
“Pada tahun 2022 sebanyak 3 kasus terjadi, turun sebanyak 1 kasus menjadi 2 kasus pada 2023. Penyelesaian dan ungkap kasus curas pada tahun 2023 juga mengalami penurunan,” sebutnya.
“Pada tahun 2023, ungkap kasus curas sebanyak 2 kasus. Menurun sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023, ntuk ungkap kasus curas pada tahun 2022 sebanyak 3,” terusnya.
Sebelumnya, Polres Lampung Barat mengklaim telah menangani sebanyak 109 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung.
Ryky menerangkan, penanganan tindak kriminal itu berdasarkan total 149 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.
“Data kriminalitas jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 149 kasus. 109 kasus dapat diselesaika,” ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, ungkap Ryky, terjadi penurunan jumlah kasus dan penyelesaian kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.
“Untuk tahun 2022 total ada sebanyak 186 kasus yang terjadi. Berarti mengalami penurunan kasus sebanyak 37 kasus atau turun 20 persen,” ungkapnya.
“Untuk penyelesaian tindak pidananya, tahun 2022 itu tertangani sebanyak 134 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebesar 25 kasus atau 19 persen,” terusnya.
Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Untuk itu pihaknya terus memberikan langkah dan upaya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Berbicara tentang hakikat gangguan kamtibmas, maka faktor fundamental yang perlu kita bicarakan adalah kriminalitas,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.