Ekspos Polres Pesawaran

Ada 492 Kasus Pencurian di Pesawaran Lampung Selama 2023, Tertinggi Pencurian Pemberatan

Polres Pesawaran Lampung ungkap ada 492 kasus pencurian terdiri curat, curas dan curanmor yang naik dibanding 2022 sejumlah 282 kasus

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Polres Pesawaran Lampung ungkap ada 492 kasus pencurian terdiri curat, curas dan curanmor tahun 2023 yang naik dibanding 2022 sejumlah 282 kasus. 

Sementara, pada tahun 2022 lalu sebesar 282 kasus.

“Dengan demikian, ada pertambahan jumlah kasus atau jumlah tindak pidana dari 2022 ke 2023 sebanyak 210 kasus,” ucap Maya.

Sementara, pada penyelesaian kasus dari satuan Reskrim Polres Pesawaran pun mengalami kenaikan.

“Penyelesaian kasus atau proses penyelesaian tindak pidana (PTP) tahun 2022 sebanyak 202 dan tahun 2023 sebanyak 256,” jelasnya.

“Ada kenaikan dalam penyelesaian kasus sebesar 28,2 persen,” imbuh Maya.

Sebanyak 492 jumlah kasus tersebut terdiri dari 49 kategori.

Maya menguraikan, kategori tindak pidana curat menjadi yang tertinggi dengan jumlah 96 kasus.

“Dari 96 kasus tersebut, proses penyelesaian tindak pidana atau PTP berjumlah 36,” urainya.

Lalu, kategori kasus tertinggi kedua ialah, curanmor dengan 75 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 28.

“Untuk pembunuhan di tahun 2023 ini ada sebanyak tiga kasus dengan dua kasus yang terselesaikan,” kata dia.

Pada tiga kasus pembunuhan terjadi di Bulan Januari, Maret dan November.

Lanjutnya, pada jumlah kasus dari Satuan Narkoba Polres Pesawaran mengalami penurunan sebesar 23,5 persen.

“Jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 85, lalu tahun 2022 ada 65 kasus,” terang Maya.

Untuk jumlah tahanan pada semua kasus pada tahun 2023 ini mencapai 50 orang, sedangkan pada 2022 mencapai 63 orang.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved