Pemilu 2024

Pemerintah Diminta Tunda Penyaluran Bansos setelah Pemilu 2024

Disamping itu pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai jika penyaluran bansos masih dilakukan dalam suasana Pemilu 2024.

Tribunnews.com
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023). Pemerintah diminta tunda penyaluran bansos setelah Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id - Momen Pemilu 2024, pemerintah diminta menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos karena dinilai bisa menguntungkan pasangan calon (paslon) tertentu.

Disamping itu pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai jika penyaluran bansos masih dilakukan dalam suasana Pemilu 2024.

Baca juga: ASN Kemenag Diminta Netral di Pemilu 2024, Wamenag: Sesuai Arahan Menteri Agama

Oleh karena itu lah, penyaluran bansos diharapkan bisa ditunda setelah Pemilu 2024 supaya tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bansos selama Pemilu.

Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik politik uang.

"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos. Dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Todung, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya itu. Sebab, kata Todung, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu guna meraup suara publik.

"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ucap Todung.

Ia kemudian menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung.

Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah

"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," ungkap Todung.

Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia. 

Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.

"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," kata Todung.

"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved