Berita Terkini Nasional

Dishub Bali Larang Turis dan Masyarakat Bepergian Sampai 3 Januari 2024 Imbas Macet Parah

Dishub Bali meminta turis dan masyarakat tidak bepergian sampai 3 Januari 2024 karena akses di bandara di Bali macet parah. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Dishub Bali meminta turis dan masyarakat tidak bepergian sampai 3 Januari 2024 karena akses di bandara dan tempat wisata di Bali macet parah.  

Tribunlampung.co.id – Dinas Perhubungan ( Dishub ) Provinsi Bali meminta turis dan masyarakat tidak bepergian sampai 3 Januari 2024. 

Hal itu akibat kemacetan parah yang terjadi pada akses bandara dan tempat wisata di Bali yang sudah berlangsung sejak Jumat (29/12/2023) lalu. 

Dishub Bali juga mengaku sedikit terlambat dalam menangani secara intensif kemacetan lalulintas.

Sehingga jumlah kendaraan yang masuk ke bandara penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta pada Sabtu (30/12/2023).

“Saya sudah coba perhitungkan tetapi saya lihat sebetulnya pada saat tanggal 23 Desember kondisinya lebih tinggi dibandingkan saat kemarin ternyata tidak terlalu macet, jadi tadi malam rupanya pergerakan dalam Bali lumayan terjadi sehingga kondisi kita sebetulnya ini lebih awal dari yang kita prediksikan,” ujar Samsi, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Menurut Samsi kemacetan ini masih dapat ditangani dengan pengaturan lalulintas.

Namun mungkin indikator pemantauan kemacetannya yang akan diperbaiki.

Rencananya, pengaturan lalu lintas ini akan dilakukan kurang lebih sampai 3 Januari 2024.

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan yakni dengan mengurangi bepergian.

“Jadi ya tidak usah bepergian dulu, aktivitasnya lebih banyak di hotel atau sekitarnya dan kalau bisa memang artinya kembali ke hotel lebih pagi atau yang mau ke Bandara lebih dini berangkatnya sehingga waktunya lebih memadai kita akan coba lakukan kontrol terhadap waktu untuk arah Bandara,” paparnya. 

Menhub Siapkan LRT

Tangkapan layar kemacetan terjadi di Tol Bali Mandara yang menyebabkan banyak wisatawan asing terpaksa harus berjalan kaki menuju Bandara Ngurah Rai, Bali. (Instagram)
Terkait kemacetan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dengan PJ Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Direksi Angkasa Pura I mengadakan pertemuan.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama dua jam itu membahas solusi untuk mengatasi macet di Bali.

Menhub mengatakan solusi jangka panjang mengatasi kemacetan di Bali yakni dengan serius mempersiapkan Light Rail Transit (LRT).

"Dari jangka panjang memang satu keharusan bahwa Bali ini harus memiliki angkutan massal perkotaan (LRT), tidak bisa lagi hanya menggunakan angkutan pribadi. Dan insyallah tahun depan sudah mulai mengadakan groundbreaking," ujar Menhub Budi, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Menurutnya rencana pembangunan LRT sudah matang dan anggaran pemerintah daerah dianggap mampu.

Sehingga terkait rencana ini hanya perlu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.

Bahkan, pihaknya juga telah memikirkan solusi jangka pendek hingga jangka menengah untuk mengatasi kemacetan tersebut.

"Jadi ini sudah klik jadi tinggal tandatangani MoU. Namun demikian, kita tidak saja membicarakan solusi jangka panjang, kita bicara juga jangka pendek dan jangka menengah," ujarnya.

Solusi jangka pendek adalah mengoperasikan shuttle bus dari Dishub Bali yang akan mengantar dan menjemput para penumpang pesawat ke bandara yang akan direalisasikan pada 2 Januari 2024 mendatang.

Sedangkan, solusi jangka menengah yang akan dilakukan adalah perbaikan layanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai dari penambahan jalur keluar masuk, penambahan kapasitas parkir, dan pembangunan flyover.

Sebelumnya, video yang merekam kemacetan parah di Tol Bali Mandara viral di media sosial.

Bahkan, dalam video yang beredar terlihat para wisatawan asing berjalan ke arah Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar tak terlambat.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved