Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Pastikan Pelayanan Prima Bagi Pengguna Jasa Pelabuhan Bakauheni

-Polres Lampung Selatan terus memastikan pelayanan yang prima bagi pengguna jasa yang melintas ke Pelabuhan Bakauheni.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
dokumentasi Polres Lamsel
Polres Lampung Selatan Pastikan Pelayanan Prima Bagi Pengguna Jasa Pelabuhan Bakauheni 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Polres Lampung Selatan terus memastikan pelayanan yang prima bagi pengguna jasa yang melintas ke Pelabuhan Bakauheni.

Polres Lampung Selatan dalam kegiatan Operasi Lilin Krakatau 2023 melakukan pengecekan dan memberi imbauan khusus kepada masyarakat yang mudik dari Sumatera menuju Pulau Jawa, Minggu (31/12/2023)

Pantauan di lokasi Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi didampingi Iptu Wariki melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa di jalur penyekatan, tepatnya di wilayah Kecamatan penengahan Lamsel.

"Jadi kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik agar berhati-hati  berkendara baik yang menggunakan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki," kata Yusriandi.

Pihaknya sudah menyiapkan pos-pos pelayanan di titik-titik khusus, apabila lelah dipersilakan istirahat terlebih dahulu, dan tidak memaksakan melanjutkan perjalanan.

Selain itu Polres Lamsel juga menyiapkan posko kesehatan.

"Keselamatan para pemudik adalah suatu prioritas kami," ucapnya.

Dirina melanjutkan bagi masyarakat yang belum memiliki atau membeli tiket kapal, silakan membeli terlebih dahulu di titik radius 4,24KM sebelum memasuki area pelabuhan. Karena pelayanan tiket tidak bisa dibeli di area pelabuhan.

"Untuk di jalur tol tepatnya di KM 20B, kami menyiapkan Pos Delaying Sistem, itu fungsinya untuk melakukan pengecekan tiket kapal dan penyekatan apabila terjadi Crowded di pelabuhan Bakauheni dan penyekatan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih," katanya.

"Jadi delaying system ini juga kami tempatkan di Pos Gayam dan Pos Lintas Timur untuk  pengecekan kendaraan yang menggunakan nonjalur tol," sambungnya

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengendara sepeda motor dengan knalpot brong, saat malam tahun baru.

"Yang pasti jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong akan kami lakukan penegakan hukum," kata Manggala.

Manggala mengatakan, penegakan hukum bagi pengendara sepeda motor dengan knalpot brong tersebut dengan cara memberikan teguran.

"Dalam penindakannya kami akan lakukan tindakan persuasif  dengan cara teguran dari pada sanksi penilangan. Dengan harapan mereka segera mengubah kendaraannya seperti semula," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved