Pemilu 2024

Bawaslu Tanggamus Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Feri Ariyanto selaku Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi SDM mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan sosial terkait rekrutmen PTPS.

Tayang:
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi SDM Feri Ariyanto. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Bawaslu Tanggamus akan buka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Feri Ariyanto selaku Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi SDM mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan sosial terkait rekrutmen PTPS.

Bawaslu Tanggamus akan menerima ribuan PTPS untuk pemilu 2024 yang akan datang.

Baca juga: KPU Tanggamus akan Distribusikan Logistik Pemilu pada Februari 2024

"Untuk jumlah yang diterima itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Tanggamus," kata Feri, Senin (1/1/2024).

Untuk saat ini KPU Tanggamus telah menetapkan sekitar 1.887 TPS yang tersebar di 20 kecamatan.

Feri juga menjelaskan, setiap TPS nantinya akan diawasi oleh satu orang PTPS.

"Setiap TPS nanti ada satu orang PTPS yang bertugas sebagai pengawas di sana," ujarnya.

Rencananya, pembukaan pendaftaran PTPS Bawaslu Tanggamus akan dibuka pada, Selasa (2/1/2023).

Dia mengatakan, terdapat 13 persyaratan untuk menjadi seorang anggota PTPS di Kabupaten Tanggamus.

Syarat itu yakni:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved