Berita Lampung
Wali Kota Metro Tekankan OPD Gunakan Produk Dalam Negeri
Wali Kota Metro Wahdi mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang da
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Metro Wahdi mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden atau Inpres No 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan produk UMKM serta koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Ia menuturkan, pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemerintah wajib mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen anggaran belanja barang atau jasa untuk UMKM dan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) minimal senilai 95 persen anggaran barang dan jasa.
Baca juga: Pamerkan Produk Unggulan, Disbudpar Tanggamus Bermitra dengan UMKM hingga Pegiat Kuliner
"Di kesempatan ini saya sampaikan bahwa komitmen PDN Kota Metro telah mendapatkan urutan ke-18 dari 98 kota yang ada di Indonesia dengan bobot 10 persen dan pelaksanaan PDN Kota Metro mendapat urutan ke-78 dengan bobot 15 persen serta realisasi PDN Kota Metro mendapat urutan 36 dengan bobot 75 persen," ujarnya, Senin (1/1/2024).
Ia mengungkapkan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil menjadi OPD dengan pengguna produk dalam negeri tertinggi dengan capaian sebesar 100 persen, kemudian disusul dengan Dinas Perhubungan 91,9 persen, dan Dinas Perdagangan 89,8 persen.
"Menyikapi hal ini, telah diterbitkan surat edaran Wali Kota Metro Nomor 40 Tahun 2023 tentang pemberian penghargaan terhadap capaian penggunaan produk dalam negeri dengan katagori tiga OPD dengan capaian di atas 95 persen," ungkapnya.
"Diharapkan pemberian reward ini bisa menjadi penyemangat serta memotivasi OPD lain supaya bisa mendapatkan capaian P3DN di atas 95 persen," imbuhnya.
Ia menuturkan, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat industri dalam negeri, dan meningkatkan kemandirian ekonomi di tingkat lokal maupun nasional.
"Saya kira kita semua sudah paham tentang bagaimana P3DN ini, apalagi kita di sini mempunyai program seperti Metro Bangga Bell (MB2) yang mana memang program ini untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal," tukasnya.
"Dengan membeli produk dalam negeri, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal serta peningkatan lapangan kerja baru," sambungnya.
Wahdi menambahkan, pemerintah daerah harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi P3DN.
Hal ini lantaran untuk menilai efektivitas langkah-langkah yang telah diambil dan membuat perbaikan apabila diperlukan.
"Kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, dan lembaga keuangan sangat penting dalam mengembangkan potensi industri dalam negeri," ungkapnya.
"Dalam hal ini, diperlukan adanya forum diskusi, pertemuan, dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sinergidalam mencapai target P3DN," lanjutnya.
Ia optimis, penggunaan produk dalam negeri di Bumi Sai Wawai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Saya yakin, kita mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Kota Metro dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
| Lampung Tengah Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pangdam Soroti Percepatan Koperasi Desa |
|
|---|
| Gencatan Senjata AS-Iran, Pengamat Bicara soal Peluang dan Tantangan bagi Lampung |
|
|---|
| Hakim Periksa Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung di Tipikor |
|
|---|
| Pinggang Sakit Badan Kena debu, Pengakuan Warga yang Lintasi Jl Pattimura Lampung Tengah |
|
|---|
| CCTV Jadi Kunci, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wali-Kota-Metro-Wahdi-448.jpg)