Berita Lampung

Tercatat hingga Akhir Tahun 2023 PMI Asal Mesuji Tembus 528 Orang

Tercatat hingga akhir tahun 2023 Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Mesuji Lampung tembus mencapai 528 orang.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Calon PMI Mesuji lakukan uji kompetensi di LPK-LN Bintang Sukses Bersama beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tercatat hingga akhir tahun 2023 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Mesuji Lampung tembus mencapai 528 orang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mesuji Syamsi, Selasa (02/1/2024).

Baca juga: Korban Tenggelam di Wisata Taman Kehati Mesuji Lampung Sempat Sadarkan Diri

Baca juga: Breaking News Seorang Pengunjung Taman Kehati Mesuji Lampung Tenggelam di Kolam Renang

"Berdasarkan data yang kami himpunan jumlah PMI asal Mesuji hingga akhir tahun 2023 mencapai 528 orang," ujarnya.

Kemudian Syamsi menyebut sebanyak 528 orang itu terdiri dari 137 lelaki dan 391 perempuan.

Dijelaskan Syamsi dari ratusan PMI asal Mesuji itu terbanyak bekerja di negara Taiwan.

Sisanya bekerja di negara Hongkong, Singapore, Malaysia, Korea hingga Slovakia.

Masih kata Syamsi untuk jumlah rincian PMI yang menempati suatu negara Taiwan ada 300 orang.

Kemudian untuk negara Hongkong ada 75 orang dan negara Malaysia 58 orang

"Lalu ada negara Singapore dengan jumlah PMI asal Mesuji 35 orang, Korea 2 orang dan Slovakia 2 orang," uraiannya

Ditambahkan Syamsi dari ratusan PMI asal Mesuji utu pekerjaannya didominasi oleh sektor Informal.

Sedangkan untuk sektor formalnya hanya sebesar 26 persen.

Lebih lanjut, Syamsi pun berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji yang ingin bekerja ke luar negeri agar dapat menggunakan prosedur yang legal.

"Jangan sampai menggunakan cara yang ilegal, karena akan sangat merugikan pihak korbannya," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya mewajibkan kepada setiap masyarakat yang hendak berangkat kerja keluar negeri untuk bisa ke Kantor Disnakertrans Mesuji terlebih dahulu.

Selain untuk mengurus berbagai macam izin yang diperlukan, juga sebagai wadah informasi untuk mengetahui prosedur dan mekanisme bekerja di luar negeri.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved