Berita Lampung

DPRD Minta Dishub Cek Jalan Penuh Ceceran Tanah yang Membahayakan Pemotor di Lamteng

DPRD mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lokasi dan tidak ragu mencabut izin Andalalin jika pelanggaran terus dibiarkan.

Tribunlampung.co.id/Warga
CECERAN TANAH - Kondisi jalan raya jalur aktivitas pengangkutan material pembangunan pabrik PT Angel Yeast Budi Indonesia di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah dikeluhkan warga, Sabtu (18/4/2026). (Dok Warga) 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Provinsi Lampung Elsan Tomi Sagita melontarkan kritik keras terhadap aktivitas proyek pembangunan pabrik di Lampung Tengah (Lamteng).
  • Sorotan ini muncul setelah kondisi jalan utama di kawasan tersebut berubah menjadi jalur berbahaya akibat ceceran tanah dari truk proyek. 
  • Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lokasi dan tidak ragu mencabut izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Anggota DPRD Provinsi Lampung Elsan Tomi Sagita melontarkan kritik keras terhadap aktivitas proyek pembangunan pabrik PT Angel Yeast Budi Indonesia di Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng). 

DPRD mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lokasi dan tidak ragu mencabut izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) jika pelanggaran terus dibiarkan.

Sorotan ini muncul setelah kondisi jalan utama di kawasan tersebut berubah menjadi jalur berbahaya akibat ceceran tanah dari truk proyek. 

Lumpur yang terbawa keluar area pembangunan menempel di aspal, menciptakan permukaan licin yang telah menyebabkan lebih dari sepuluh pengendara sepeda motor terjatuh.

"Ini bukan sekadar keluhan warga, ini sudah menyangkut keselamatan publik. Kalau perusahaan tidak mampu mengelola dampak operasionalnya, untuk apa izinnya dipertahankan?" tegas Elsan, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: 3 Warga Lampung Tengah Ditangkap Buntut Begal Motor Tewas Dikeroyok Massa

Ia menilai, peringatan yang sebelumnya diberikan kepada pihak perusahaan tidak digubris. Alih-alih ada perbaikan, kondisi di lapangan disebut semakin parah, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap standar keselamatan.

Warga setempat menggambarkan situasi jalan sebagai "jebakan" bagi pengguna, terutama pengendara roda dua. 

Saat panas, debu tebal beterbangan dan mengganggu pernapasan. Namun saat hujan atau setelah penyiraman yang dilakukan tanpa prosedur jelas, jalan berubah menjadi licin seperti kubangan lumpur.

"Penyiraman itu bukan solusi, malah memperparah. Jalan jadi becek dan makin berbahaya, apalagi untuk anak sekolah," kata Dani, warga setempat.

Kemarahan warga memuncak setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria dan anak kecil terjatuh akibat jalan licin. 

Insiden tersebut mempertegas bahwa persoalan ini bukan lagi potensi bahaya, melainkan ancaman nyata yang sudah memakan korban.

Elsan menegaskan, keberadaan proyek tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Ia mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajiban dasar, seperti menyediakan fasilitas pencucian ban (wash bay) untuk mencegah lumpur keluar ke jalan umum.

"Ini standar paling dasar dalam proyek besar. Kalau hal sederhana seperti ini saja diabaikan, patut dipertanyakan bagaimana pengawasan internal mereka," ujarnya.

Ia juga menyinggung peran pemerintah daerah yang dinilai tidak boleh pasif. 

Dishub diminta segera melakukan inspeksi dan mengambil tindakan tegas, bukan sekadar menunggu laporan atau janji perbaikan dari perusahaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved