Pilpres 2024
KPU Berpotensi Langgar Etik gegara Salah Cetak Surat Suara Simulasi Pilpres
Kini Bawaslu tengah menelusuri kesalahan cetak surat suara simulasi Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).
Tribunlampung.co.id - Kesalahan KPU dalam mencetak surat suara simulasi Pilpres berpotensi jadi temuan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ).
Kini Bawaslu tengah menelusuri kesalahan cetak surat suara simulasi Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).
Baca juga: Pemilik MNC Serahkan Penolakan Siaran Debat Capres-Cawapres ke KPU RI
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan jika kesalahan KPU tersebut memenuhi semua unsur maka akan jadi temuan.
KPU tak hanya berpotensi melanggar etik atas kesalahan cetak surat suara untuk simulasi pemilihan presiden (pilpres), melainkan juga pelanggaran administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
"Hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Bagja.
Padahal, lanjutnya, ada proses pengecekan kembali atas surat suara untuk simulasi itu sebelum disebarkan.
Ia juga menegaskan, surat suara yang digunakan untuk simulasi harus memuat pasangan calon yang sama sebagaimana jumlah peserta pemilihan presiden (pilpres).
Saat ini, selain ditelusuri, kesalahan cetak surat suara ini juga bakal dijadikan temuan oleh pihak Bawaslu.
"Kami sedang telusuri. Akan jadi temuan, kalau terpenuhi semua unsur," pungkasnya.
Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui kesalahan dalam surat suara ini usai pihaknya meminta contoh untuk simulasi mencoblos. Dalam surat suara pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.
Sementara itu, KPU RI telah buka suara dan mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi pilpres itu.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu.
Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.