Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Tangkap Remaja karena Bawa Sajam
Polresta Bandar Lampung menangkap MA (16) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menangkap MA (16) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.
Remaja tersebut ditangkap di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (7/1/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya melakukan patroli hunting.
Polisi melakukan hunting patroli untuk mencegah aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan.
"Kami dapati seorang remaja inisialnya MA, warga Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, kedapatan membawa sajam jenis golok saat kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tasnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras kepada Tribun Lampung, Senin (8/1/2024).
Pelajar SMA itu mengaku membawa senjata tajam tersebut hanya untuk melindungi diri.
Pelaku MA (16) akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pelaku diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata Kompol Dennis.
Pelaku juga dipersangkakan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kami lakukan patroli hunting ini guna mencegah aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan," kata Kompol Dennis.
Polresta Bandar Lampung selalu intens melakukan kegiatan patroli hunting di wilayah rawan kamtibmas, seperti di Jalan Pramuka.
"Sebelum pelaksanaan hunting patroli, apel langsung dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras," kata Kompol Dennis.
Kapolresta bersama dengan para Kasat Opsnal dan personel gabungan satuan lainnya.
"Kami sebelum hunting ada apel dahulu di Tugu Raden Intan, Raja Basa, Kota Bandar Lampung," kata Kompol Dennis.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pertama di Pesawaran, Wabup Anton Resmikan Koperasi Merah Putih Trimulyo Tegineneng | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pakaian Bekas di Bandar Lampung Punya Segmen Pasar Tersendiri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wabup Antoni Serahkan Bantuan Bahan Pokok Bagi Warga Terdampak Puting Beliung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.