Berita Lampung

Asyik Nyabu, Tiga Pria Asal Pringsewu Lampung Digrebek Polisi

Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu, Lampung mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Polres Pringsewu
Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu, Lampung mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, ketiga pelaku tersebut yakni SO (39) warga Pekon Sumberagung, AT (41) warga Pekon Margakaya dan AP (22) warga Ambarawa.

Baca juga: Pemuda Korban Hipnotis di Gadingrejo Pringsewu Lampung Kehilangan Motor

Baca juga: Polres Pringsewu Amankan 9 Lokasi Kampanye

Ketiganya diamankan polisi saat menggerebek dua rumah di wilayah Kecamatan Ambarawa pada Jumat, (5/1/2024) malam.

SO ditangkap saat sedang nyabu di rumahnya di Pekon Sumberagung pada pukul 19.00 WIB. 

“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 0,23 gram  berikut alat hisap sabu atau bong,” ujar Raymond, Senin (8/1/2024)

Dari penangkapan SO, kata Raymonf, pihaknya melakukan proses pengembangan kasus dengan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lain.

Pelaku lain tersebut yang berperan menyuplai sabu kepada tersangka SO. 

Saat dilakukan penggrebekan dua pelaku berhasil diamankan sedangkan tiga pelaku berhasil kabur. 

Menurutnya, saat digrebek kelima terduga diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar milik salah satu pelaku yang berhasil kabur.

“Dua pelaku yang di amankan berinisial AT dan AP berikut barang bukti sebuah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 8 buah plastik klip sisa pakai, dan  juga peralatan hisap sabu,” jelasnya.

Atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Raymond menegaskan, pihaknya terus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayahnya. 

Tak hanya upaya represif, Raymond juga mengatakan, akan aktif melakukan upaya pencegahan atau preventif.

Di antaranya, melakukan pembinaan dan penyuluhan ke pekon-pekon, instansi pemerintah dan juga ke sekolah-sekolah.

“Upaya ini kita lakukan untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” pungkas Raymond.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved