Berita Terkini Artis

Resmi Cerai, Okie Agustina Tak Larang Gunawan Dwi Cahyo Bertemu Anak

Okie Agustina tak melarang Gunawan Dwi Cahyo untuk bertemu anak meski sudah resmi bercerai. Mereka masih berkomunikasi secara baik.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo 

Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak

Okie Agustina diputus bercerai dengan pemain sepak bola Gunawan Dwi Cahyo.

Majelis hakim Pengadilan Agama Bogor mengabulkan gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo, Senin (8/1/2023) hari ini.

Okie Agustina mendapat hak asuh anak dari pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo.

Hal tersebut juga dijelaskan kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

Okie Agustina berhak atas hak asuh anak dari hasil pernikahannya Gunawan Dwi yakni Miro Materazzi Gunawan.

Terkait nafkah untuk anak, Wahyudo mengatakan kliennya akan memberikan uang sebesar Rp 5 juta sampai sang anak berusia dewasa dan menikah.

"Jadi dalam kesepakatan itu salah satunya adalah anak hasil perkawinan disepakati karena usianya masih di bawah 12 ya, disepakati hak asuhnya diberikan kepada Mbak Okie."

"Namun demikian, Mas Gunawan tetap akan memberikan biaya untuk anak sebagaimana yang diminta sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri sampai menikah," ungkap Wahyudo Tora Hananto dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/1/2024).

Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Okie, Wahyudo mengatakan Gunawan Dwi Cahyo akan diberikan akses seluas-luasnya jika ingin bertemu dengan sang anak.

Hal itu sesuai dengan perjanjian antara Okie Agustina dan Gunawan.

"Dalam perjanjian diberikan kebebasan dan memberi akses seluas-luasnya dari Mbak Okie apabila ingin bertemu dengan anak," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait tempat tinggal, Okie Agustina disebut masih diperbolehkan menempati rumah yang dibeli oleh Gunawan.

Akan tetapi, rumah tersebut hanya boleh ditempati oleh Okie Agustina dan anak-anak dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

"Tempat tinggal yang dulu dibeli oleh Mas Gunawan dan selama kesepakatan ini dalam jangka waktu 5 tahun boleh ditempati oleh Mbak Okie dengan anak-anak," kata Wahyudo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved