Pemilu 2024
Lampung Barat Kekurangan 1.273 Surat Suara Pilpres di Pemilu 2024
Pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat beserta 106 masyarakat ini selesai sejak Rabu (10/1/2024).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat, Lampung yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Lampung Barat sudah selesai.
Pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat beserta 106 masyarakat ini selesai sejak Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Pemkab Lampung Barat Dapat Dana Hibah BMN Rp 21,3 M dari Kementerian PUPR
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengaku, dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini pihaknya kekurangan 1.237 surat suara untuk Pemilihan Presiden ( Pilpres ).
“Alhamdulillah pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat sudah rampung. Hasilnya kita temukan beberapa kekurangan, kelebihan, dan kerusakan pada kertas suara,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).
“Sejauh ini berdasarkan hasil penyortiran dan lipat surat suara, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden kita temukan adanya kekurangan sekitar 1.273,” terusnya.
Selain surat suara Presiden dan Wakil Presiden itu, lanjut dia, terdapat juga kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 56 surat suara.
Sementara untuk kelebihan surat suara, setidaknya ada kelebihan sebanyak 1.571 surat suara yang ditemukan pada DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Untuk DPD justru kita mendapatkan kelebihan surat suara. Berdasarkan temuan ada sekitar 998 surat suara yang lebih,” sebutnya.
“DPR Provinsi kelebihan 20 surat suara, DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar di 5 dapil itu ada kelebihan sekitar 553 surat suara,” tambahnya.
Terkait kerusakan surat surat suara, pihaknya mengklaim ada sebanyak 89 surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat yang rusak.
“Rinciannya surat suara Presiden dan Wakil Presiden ada kerusakan sekitar 12 surat suara, DPR RI sebanyak 26 surat suara,” katanya.
“DPR Provinsi sebanyak 32 surat suara, DPD 8 surat suara, lalu DPRD Kabupaten/Kota 11 surat suarat yang rusak,” tambahnya.
Selanjutnya pihaknya akan segera mendindak lanjuti kelebihan, kekurangan, kerusakan surat suara ditemukan itu.
“Setelah kita lakukan rapat pleno hari ini, akan kita laporkan pimpinan di KPU RI melalui KPU Provinsi agar dilakukan tindakan pada kekurangan dan kerusakan tersebut,” tuturnya.
“Sementara untuk yang mengalami kelebihan ini, kita pastikan akan kita lakukan pemusnahan di maksimal H-1 hari pencoblosan,” sambungnya.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.