Berita Lampung

Pemkab Lampung Barat Dapat Dana Hibah BMN Rp 21,3 M dari Kementerian PUPR

Kementerian PUPR memberikan dana hibah BMN kepada Pemkab Lampung Barat senilai Rp 21,3 miliar.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Lampung Barat
Prosesi penandatanganan berita acara dana hibah BMN dari Kementerian PUPR untuk Pemkab Lampung Barat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR memberikan dana hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Lampung Barat senilai Rp 21,3 miliar.

Dana hibah BMN yang diterima Pemkab Lampung Barat itu diperuntukkan untuk sejumlah pembangunan di Lampung Barat di tahun 2018, 2019, dan 2021.

Baca juga: 53 Kasus Kebakaran di Lampung Barat Selama 2023, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Ratusan ASN Lampung Barat Pensiun Tahun Ini 

Adapun anggaran pembangunan di Lampung Barat yang menerima dana hibah BMN itu seperti pembangunan serta penataan Kebun Raya Liwa (KRL) anggaran tahun 2018 senilai Rp 8 miliar lebih.

Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan serta penataan KRL kembali di tahun anggaran 2019 senilai Rp 9 miliar lebih.

Selain itu, dana hibah itu juga diterima untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana di SMP 2 Satu Atap Kecamatan Balik Bukit senilai Rp 2,1 miliar lebih tahun anggaran 2021.

Selanjutnya untuk rehabilitasi renovasi sarana prasarana di SDN 3 Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong senilai Rp 2,1 lebih tahun anggaran 2021.

Diketahui, serah terima BMN tersebut sudah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 195/TPA tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020.

Lalu atas nama Kementerian PUPR dan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3-6269 tahun 2022 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Prosesi serah terima dana hibah BMN tersebut disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat darah Lampung Barat dan tim dari Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung.

Sebagai informasi, Serah terima berita acara dana hibah BMN itu berlangsung di ruang kerja Pj Bupati Lampung Barat Nukman, Rabu (10/1/2024).

Penandatanganan langsung dilakukan antara Pj Bupati Nukman dengan Kepala Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma.

Pada momen itu, Nukman mengucapkan rasa terima kasih atas pemberian BMN itu kepada Pemkab Lampung Barat.

"Atas nama Pemkab Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan ini," ucap Nukman.

Dirinya juga berharap dana hibah tersebut dapat segera diakomodir dan digunakan sesuai peruntukannya.

"Harapannya, dana ini bisa segera diakomodir untuk pembangunan di Lampung Barat," ungkap Nukman.

“Sehingga nantinya akan lebih berguna demi kemajuan pembangunan di kabupaten Lampung Barat ini,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved