Pemilu 2024

Lampung Barat Kekurangan 1.273 Surat Suara Pilpres di Pemilu 2024

Pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat beserta 106 masyarakat ini selesai sejak Rabu (10/1/2024).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah menunjukan surat suara Pemilu 2024 yang rusak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat, Lampung yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Lampung Barat sudah selesai.

Pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat beserta 106 masyarakat ini selesai sejak Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Pemkab Lampung Barat Dapat Dana Hibah BMN Rp 21,3 M dari Kementerian PUPR

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengaku, dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini pihaknya kekurangan 1.237 surat suara untuk Pemilihan Presiden ( Pilpres ).

“Alhamdulillah pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat sudah rampung. Hasilnya kita temukan beberapa kekurangan, kelebihan, dan kerusakan pada kertas suara,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).

“Sejauh ini berdasarkan hasil penyortiran dan lipat surat suara, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden kita temukan adanya kekurangan sekitar 1.273,” terusnya.

Selain surat suara Presiden dan Wakil Presiden itu, lanjut dia, terdapat juga kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 56 surat suara.

Sementara untuk kelebihan surat suara, setidaknya ada kelebihan sebanyak 1.571 surat suara yang ditemukan pada DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Untuk DPD justru kita mendapatkan kelebihan surat suara. Berdasarkan temuan ada sekitar 998 surat suara yang lebih,” sebutnya.

“DPR Provinsi kelebihan 20 surat suara, DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar di 5 dapil itu ada kelebihan sekitar 553 surat suara,” tambahnya.

Terkait kerusakan surat surat suara, pihaknya mengklaim ada sebanyak 89 surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat yang rusak.

“Rinciannya surat suara Presiden dan Wakil Presiden ada kerusakan sekitar 12 surat suara, DPR RI sebanyak 26 surat suara,” katanya.

“DPR Provinsi sebanyak 32 surat suara, DPD 8 surat suara, lalu DPRD Kabupaten/Kota 11 surat suarat yang rusak,” tambahnya.

Selanjutnya pihaknya akan segera mendindak lanjuti kelebihan, kekurangan, kerusakan surat suara ditemukan itu.

“Setelah kita lakukan rapat pleno hari ini, akan kita laporkan pimpinan di KPU RI melalui KPU Provinsi agar dilakukan tindakan pada kekurangan dan kerusakan tersebut,” tuturnya.

“Sementara untuk yang mengalami kelebihan ini, kita pastikan akan kita lakukan pemusnahan di maksimal H-1 hari pencoblosan,” sambungnya.

Arip menjelaskan, pemusnahan itu dilakukan karena nantinya akan ada proses pengecakan dan packing di basis TPS sebelum pencoblosan.

“Siapa tau mungkin kelebihan ini karena ada yang terselip atau apa kan, jadi kalau terselip nanti akan kita hitung kembali,” jelasnya.

Kemudian, jelas Arip, penyelesaian pelipatan surat suara di Lampung Barat ini telah dilakukan pihaknya sebelum target yang ditentukan.

Sebelumnya dirinya telah menargetkan bahwasannya pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lampung Barat ini akan rampung 10-12 hari.

“Namun alhamdulillah kita selesaikan sebelum dari target yang kita tentukan sebelumnya yakni 10 hingga 12 hari,” imbuhnya.

“Pelipatan dilakukan dari tanggal 3 Januari, tepat 10 Januari kemarin sekitar 8 hari kita telah menyelesaikan pelipatan dengan melibatkan warga sekitar,” terusnya.

Terakhir Arip mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telau mau ikut serta menyelesaikan pelipatan surat suara ini.

“Prinsipnya kami atas nama KPU Lampung Barat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah terlibat bekerja bersama,” ucapnya.

“Dengan kerja kolosal dan disertai semangat yang sama akhirnya semua dapat terselesaikan untuk menyukseskan tahapan pemilu,” pungkasnya.

Arip menilai, antusias masyarakat yang terlibat dapat menjadi semangat untuk KPU Lampung Barat dalam rangka menyukseskan gelaran pesta demokrasi mendatang.

Sebelumnya, KPU Lampung Barat mengaku telah mulai melakukan kegiatan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat.

Kegiatan melipat surat suara Pemilu 2024 itu dilakukan di Gudang Logistik KPU Lampung Barat yang berada di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit sejak Rabu (3/1/2024).

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, setidaknya ada sebanyak 1.139.915 lembar kertas surat suara Pemilu 2024 yang dilipat.

“Jumlah itu merupakan 227.983 dikali lima jenis kertas suara yakni Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” ujar dia, Jumat (5/1/2023).

“Kalau jumlah mata pilih 223.066, jumlah 227.893 itu karena ada penambahan cadangan dua persen dari basis mata pilih per TPS,” terusnya.

Arip menjelaskan, sebelum dilakukan pelipatan, surat yang masuk harus melalui proses penyortiran dahulu oleh pihaknya.

“Jadi sebelum melipat kertas suara harus kita pilah dulu mana kertas yang kondisinya bagus dan mana yang kondisinya rusak,” jelasnya.

“Jika ditemukan ada kertas yang rusak akan kita pisahkan dan untuk kertas suara yang bagus akan langsung dilipat,” sambungnya.

Untuk mekanisme pelipatan kertas suara, tutur Arip, tim pelipat sebelumnya telah diberikan simulasi berdasarkan surat asli.

Sebagai informasi, dalam kegiatan melipat surat suara ini, KPU Lampung Barat memberdayakan tenaga warga lokal.

“Untuk mempercepat proses tentunya kita melibatkan sebanyak 100 lebih warga setempat yang ada di sekitaran kantor ini,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga menargetkan proses pelipatan kertas suara Pemilu 2024 ini akan selesai pada 10-12 hari ke depan.

“InshaAllah kalau kita melihat perkembangannya, dalam 10-12 hari ke depan akan selesai. Saat ini pelipatan DPR RI,” sebutnya.

“Walaupun belum selesai betul, semoga hari ini pelipatan untuk kertas surat suara DPR RI akan selesai,” tambahnya.

Menurut Arip, pihaknya baru bisa melanjutkan pelipatan ke jenis surat suara yang lain jika pelipatan yang saat ini dilakukan sudah selesai.

“Jadi kita satu persatu melipatnya, setelah itu baru akan kita lanjutkan ke DPRD Provinsi dan yang lainnya,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved