Pemilu 2024

Sebanyak 4.484 Surat Suara di Lampung Selatan Rusak

Sebanyak 4.484 surat suara di Lampung Selatan, Lampung, rusak. Saat ini pelipatan surat suara masih berlangsung.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ilustrasi - Sebanyak 4.484 surat suara di Lampung Selatan rusak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Sebanyak 4.484 surat suara di Lampung Selatan, Lampung, rusak.

Sampai saat ini pelipatan surat suara di Lampung Selatan masih dilakukan, di Gor Mustafa Kemal Kalianda, sejak Jumat (5/1/2024) lalu.

Baca juga: Setelah Prabowo, Anies Baswedan Kembali Dijadwalkan ke Lampung

Baca juga: Lampung Barat Kekurangan 1.273 Surat Suara Pilpres di Pemilu 2024

Rencananya pelipatan surat suara Pemilu untuk Lampung Selatan itu dilakukan dari Jumat (5/1/2024) hingga Minggu (14/1/2024).

KPU masih punya batas waktu melaporkan surat suara yang rusak sampai 14 Januari 2024.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Lampung Selatan Devis Sugianto mengatakan sebanyak 4.484 surat suara di Lampung Selatan rusak.

"Surat suara yang rusak sebanyak 4.484," kata Devis, Jumat (12/1/2024).

Lebih lanjut Devis mengatakan surat suara yang sudah disortir dan lipat dan dalam kondisi baik sampai dengan 11 Januari 2023 kemarin 3.885.206 surat suara.

"Dari total surat suara yang akan dilakukan pensortiran dan pelipatan sebanyak 4.007.880," katanya.

Devis menyebut saat ini proses pensortiran dan pelipatan surat suara sedang berlangsung.

Masih kata Devis, KPU memiliki waktu sampai 14 Januari 2024 untuk mengajukan pergantian surat suara yang rusak.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan pelipatan surat suara masih dilakukan.

"Masih dalam perekapan. Karena hari ini masih dilakukan proses sortir lipat," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved