Pilpres 2024

Anies Diancam Ditembak saat Live di TikTok, Polisi Diminta Segera Usut

Timnas AMIN minta polisi segera mengusut ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan saat live di TikTok.

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Juru bicara Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Angga Putra Fidrian minta polisi segera usut ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan saat live di TikTok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Juru bicara Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Angga Putra Fidrian minta kepolisian mengusut ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan didapat saat sedang live di TikTok yang biasa dilakukannya. 

Baca juga: Agenda Anies Baswedan di Lampung Minggu Besok

Baca juga: Anies Mau Buat Badan Khusus Pengelola Urban untuk Antisipasi Urbanisasi

Timnas AMIN menilai kepolisian harus menindak terkait ancaman penembakan seperti itu baik yang ditujukan ke rakyat biasa atau untuk Anies Baswedan yang merupakan calon presiden.

"Ancaman terhadap rakyat biasa pun harusnya polisi menganggap itu serius, apalagi ini calon presiden yang dilindungi undang-undang," kata Juru bicara Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Angga Putra Fidrian, Jumat (12/1/2024).

Ancaman penembakan berasal dari akun medsos Instagram @rifanariansyah.

Namun akun tersebut kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh penggunanya. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (11/1/2024), mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian ini

Beredar kabar jika akun yang melakukan pengancaman tersebut berada di Kalimantan Timur.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan jika peristiwa ini merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan sendiri adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau agar Anies Baswedan untuk bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)" ucapnya.

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved