Berita Lampung

150 SK PPPK Lampung Selatan Tunggu Juknis Pusat

SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Selatan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi seleksi PPPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Selatan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi pengadaan PPPK 2023 di Lampung Selatan sebanyak 150 orang.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lampung Selatan Wajib Lulus Tes Kesehatan

Dimana tenaga guru sebanyak 120 orang sedangkan untuk untuk tenaga kesehatan sebanyak 30 orang.

Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputera mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Juknis dari pusat terkait SK.

"Kami belum dapat petunjuk teknis untuk memberikan SK bagi PPPK guri ataupun tenaga," ujar Tirta kepada TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Minggu (14/1/2024).

Lebih lanjut Tirta menuturkan, menurut informasi yang ia ketahui, saat ini masih dilakukan pemberkasan bagi PPPK tenaga guru secara manual

Masih kata Tirta, jika pemberkasan sudah selesai, maka tahapan selanjutnya yakni pengumuman.

Namun, Ia mengaku saat ini ia pun masih menunggu informasi dari Kemendikburistek terkait hal itu.

Ia mengatakan, untuk PPPK tenaga kesehatan sudah diumumkan.

"Yang lulus seleksi sebanyak 27 orang. Dari formasi kuota yang dibutuhkan sebanyak 30 orang," ujarnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)


 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved