Berita Lampung
150 SK PPPK Lampung Selatan Tunggu Juknis Pusat
SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Selatan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Selatan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi pengadaan PPPK 2023 di Lampung Selatan sebanyak 150 orang.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Lampung Selatan Wajib Lulus Tes Kesehatan
Dimana tenaga guru sebanyak 120 orang sedangkan untuk untuk tenaga kesehatan sebanyak 30 orang.
Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputera mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Juknis dari pusat terkait SK.
"Kami belum dapat petunjuk teknis untuk memberikan SK bagi PPPK guri ataupun tenaga," ujar Tirta kepada TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Minggu (14/1/2024).
Lebih lanjut Tirta menuturkan, menurut informasi yang ia ketahui, saat ini masih dilakukan pemberkasan bagi PPPK tenaga guru secara manual
Masih kata Tirta, jika pemberkasan sudah selesai, maka tahapan selanjutnya yakni pengumuman.
Namun, Ia mengaku saat ini ia pun masih menunggu informasi dari Kemendikburistek terkait hal itu.
Ia mengatakan, untuk PPPK tenaga kesehatan sudah diumumkan.
"Yang lulus seleksi sebanyak 27 orang. Dari formasi kuota yang dibutuhkan sebanyak 30 orang," ujarnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Aksi Bripda Riski Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Balita yang Nyaris Tenggelam |
|
|---|
| Intip Besaran Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung, Pemutihan Dihapus |
|
|---|
| Aksi Heroik Polantas Pesisir Barat, Terjun ke Rawa Selamatkan Balita Tenggelam |
|
|---|
| Lampung Tancap Gas Benahi Infrastruktur Olahraga, Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXII 2032 |
|
|---|
| Tuan Rumah PON XXIII Bersama Banten, KONI Lampung Fokus Penuhi Standar Fasilitas Olahraga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/189-Peserta-Lulus-Seleksi-PPPK-Guru-Pesisir-Barat.jpg)